BPHN.GO.ID - Pembangunan Budaya Hukum di Indonesia menjadi tema bahasan dalam Penyusunan Dokumen Pembangunan Hukum Nasional Tahun 2023. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memandang isu ini penting untuk segera dikaji agar dapat merumuskan strategi-strategi pembangunan budaya hukum yang implementatif.
Belakangan ini kita melihat beberapa kejadian yang menunjukkan adanya resistensi publik terhadap hukum, selain itu beberapa kejadian juga menunjukkan adanya persoalan pada budaya hukum para penyelenggara negara dan aparat penegak hukum.
“Kita perlu mengkaji hal ini secara seksama mengingat budaya hukum merupakan salah satu komponen terpenting yang menentukan bekerjanya komponen-komponen sistem hukum yang lain,” jelas Yunan Hilmi, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi saat membuka kegiatan Konsinyering Kelompok Kerja Penyusunan Dokumen Pembangunan Hukum Nasional Tahun 2023, Senin (20/03) di Bogor.
Yunan mengatakan bahwa usaha-usaha pembangunan melalui penciptaan dan pembaharuan materi atau struktur hukum tidak akan dapat mencapai hasil maksimal jika tidak didukung dengan budaya hukum yang baik.
“Saya berharap konsinyering ini dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran awal yang tajam dan bernas untuk kemudian dapat tersusun rumusan sistematika DPHN yang baik” ujar Yunan.
Senada dengan Yunan Hilmi, Ketua Pokja, Tongam Renikson Silaban mengatakan bahwa DPHN Tahun 2023 ini diharapkan dapat merumuskan arah dan strategi pembangunan budaya hukum di Indonesia secara komprehensif sehingga dapat menjadi rujukan di berbagai sektor dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi berjalannya budaya hukum dan pembangunan hukum pada umumnya.
Pada tahun 1975-1976 isu hukum dan masyarakat pernah hangat didiskusikan di Badan Pembinaan Hukum Nasional. Kini, empat dekade setelahnya, kita kembali berkumpul untuk membahas kembali persoalan ini dengan melihat tantangan yang dihadapi oleh generasi kita saat ini.
“Masukan dari para anggota tim menjadi sangat penting sebagai langkah awal bagi kita untuk merumuskan bersama-sama arah dan langkah-langkah pembangunan budaya hukum di Indonesia ke depannya,” jelas Tongam.
Konsinyering Penyusunan DPHN Tahun 2023 dilaksanakan selama 2 (dua) hari, melibatkan para Penyuluh Hukum dan Analis Hukum serta Akademisi juga Kementerian/Lembaga yang terkait. Turut hadir dalam Konsinyering, Sekretaris BPHN, Audy Murfi MZ yang menyampaikan bahwa pembangunan budaya hukum di era ini dirasakan semakin menantang dengan terjadinya perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Melimpahnya informasi—terkadang disinformasi, turut membentuk cara pandang dan perilaku masyarakat terhadap hukum bahkan terkadang untuk melakukan pelanggaran atau ketidakpatuhan hukum.
“Kita perlu mengembangkan cara-cara, strategi-strategi baru dalam pembangunan budaya hukum di Indonesia,” kata Audy.
Terlebih kita BPHN sebagai garda terdepan yang memiliki sumber daya manusia yang berkiprah di bidang hukum, memiliki tusi untuk mendorong terbentuknya masyarakat yang tak hanya mengetahui hukum atau sadar hukum tetapi juga patuh terhadap hukum.
“Saya meyakini bahwa budaya hukum yang baik akan berdampak positif juga kepada aspek-aspek pembangunan lainnya” ujar Audy.
Belakangan ini kita melihat beberapa kejadian yang menunjukkan adanya resistensi publik terhadap hukum, selain itu beberapa kejadian juga menunjukkan adanya persoalan pada budaya hukum para penyelenggara negara dan aparat penegak hukum.
“Kita perlu mengkaji hal ini secara seksama mengingat budaya hukum merupakan salah satu komponen terpenting yang menentukan bekerjanya komponen-komponen sistem hukum yang lain,” jelas Yunan Hilmi, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi saat membuka kegiatan Konsinyering Kelompok Kerja Penyusunan Dokumen Pembangunan Hukum Nasional Tahun 2023, Senin (20/03) di Bogor.
Yunan mengatakan bahwa usaha-usaha pembangunan melalui penciptaan dan pembaharuan materi atau struktur hukum tidak akan dapat mencapai hasil maksimal jika tidak didukung dengan budaya hukum yang baik.
“Saya berharap konsinyering ini dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran awal yang tajam dan bernas untuk kemudian dapat tersusun rumusan sistematika DPHN yang baik” ujar Yunan.
Senada dengan Yunan Hilmi, Ketua Pokja, Tongam Renikson Silaban mengatakan bahwa DPHN Tahun 2023 ini diharapkan dapat merumuskan arah dan strategi pembangunan budaya hukum di Indonesia secara komprehensif sehingga dapat menjadi rujukan di berbagai sektor dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi berjalannya budaya hukum dan pembangunan hukum pada umumnya.
Pada tahun 1975-1976 isu hukum dan masyarakat pernah hangat didiskusikan di Badan Pembinaan Hukum Nasional. Kini, empat dekade setelahnya, kita kembali berkumpul untuk membahas kembali persoalan ini dengan melihat tantangan yang dihadapi oleh generasi kita saat ini.
“Masukan dari para anggota tim menjadi sangat penting sebagai langkah awal bagi kita untuk merumuskan bersama-sama arah dan langkah-langkah pembangunan budaya hukum di Indonesia ke depannya,” jelas Tongam.
Konsinyering Penyusunan DPHN Tahun 2023 dilaksanakan selama 2 (dua) hari, melibatkan para Penyuluh Hukum dan Analis Hukum serta Akademisi juga Kementerian/Lembaga yang terkait. Turut hadir dalam Konsinyering, Sekretaris BPHN, Audy Murfi MZ yang menyampaikan bahwa pembangunan budaya hukum di era ini dirasakan semakin menantang dengan terjadinya perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Melimpahnya informasi—terkadang disinformasi, turut membentuk cara pandang dan perilaku masyarakat terhadap hukum bahkan terkadang untuk melakukan pelanggaran atau ketidakpatuhan hukum.
“Kita perlu mengembangkan cara-cara, strategi-strategi baru dalam pembangunan budaya hukum di Indonesia,” kata Audy.
Terlebih kita BPHN sebagai garda terdepan yang memiliki sumber daya manusia yang berkiprah di bidang hukum, memiliki tusi untuk mendorong terbentuknya masyarakat yang tak hanya mengetahui hukum atau sadar hukum tetapi juga patuh terhadap hukum.
“Saya meyakini bahwa budaya hukum yang baik akan berdampak positif juga kepada aspek-aspek pembangunan lainnya” ujar Audy.