Konsinyering Pembuatan Aplikasi E-Vadata

Minggu pertama pasca libur Idul Fitri, Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional (PUSANEV) Badan Pembinaan Hukum Nasional mengadakan Konsinyering Pembuatan Aplikasi E-VADATA. Dalam rangka meningkatkan kualitas dari PUSANEV dengan mengedepankan efektifitas, efisien, murah dan akurat maka perlu kiranya melakukan digitalisasi sistem analisis dan evaluasi sebagai wadah untuk melakukan seluruh kegiatan analisis dan evaluasi hukum secara sistematis dari PUSANEV dan seluruh Kementerian/Lembaga terkait. Oleh karena itu pada Tahun 2019 ini PUSANEV Melakukan terobosan baru dengan membuat Aplikasi E-Vadata bekerjasama dengan Pusat Data dan Informasi Kemenkumham.

Konsinyering Pembuatan Aplikasi E-Vadata dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional dan dihadiri Kepala Pusat Anallisis dan Evaluasi Hukum Nasional dan Para Kepala Bidang Pada Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional dan Tim Digitalisasi pada PUSANEV dan PUSDATIN. Pada kesempatan kali ini Kepala BPHN menyampaikan harapannya agar Apilkasi ini dapat membantu segala Tugas dan Fungsi yang di emban oleh PUSANEV. Julmah Peraturan yang telah di analisis dan evaluasi oleh PUSANEV yang sampai saat ini sudah mencapai 759 Peraturan Perundang-undangan, dengan adanya Digitalisasi ini maka diharapkan akan semakin banyak PUU yang dapat dianalisis dan evaluasi oleh PUSANEV tersebut. Kegiatan Konsinyering ini diadakan pada Tanggal 11 Juni 2019 dan akan berakhir pada 14 Juni 2019 bertempat di Hotel Veranda Jakarta.