Konsinyering Pembahasan RUU KUHP

Jakarta-BPHN, Pemerintah dan Komisi III mengadakan Rapat Konsinyering Pembahasan  RUU tentang KUHP bertempat di Hotel Santika, BSD (9-10/2). Konsinyering dihadiri oleh beberapa Ahli Hukum Seperti Prof Muladi, Prof Hakristuti, Prof Nyoman, Prof Hanafi ,Prof Markus, Dr Mudzakir & Dr Chaerul Huda rapat kali ini membahas terkait tentang Tindak Pidana Khusus, seperti Tindak Pidana Terhadap Hak Asasi Manusia yang Berat, Tindak Pidana Terorisme, Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika, Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Korupsi. (sur)