KONSINYASI INTEGRASI SISTEM JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) TINGKAT PUSAT TAHUN 2017

Badan Pembinaan Hukum Nasional khususnya Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Nasional menyelenggarakan kegiatan Konsinyasi Integrasi Sistem JDIH Tingkat Pusat Tahun 2017 bertempat di Aula BPHN pada tanggal 17 Mei 2017.

Kegiatan Konsinyasi Integrasi Sistem JDIH Tingkat Pusat merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta lanjutan rangkaian dari kegiatan on the spot tahap pertama yang sudah di laksanakan pada bulan Maret sampai dengan April 2017.

Dengan mengusung tema ”Membangun kerjasama informasi hukum terintegrasi dalam rangka penataan regulasi”, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang terpadu serta terintegrasi dalam penataan regulasi di berbagai instansi.

            Kegiatan Konsinyasi ini dihadiri oleh  120 orang peserta yang terdiri dari 40 orang Pengelola JDIH dan 40 orang Pengelola Server dari Lembaga Tinggi Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian/Badan Negara, Lembaga/Komisi/Dewan Negara lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pengelola JDIHN serta perwakilan setiap unit Eselon II di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

            Capaian dari kegiatan ini adalah terciptanya keseragaman pengelolaan JDIHN terpadu dalam mewujudkan layanan informasi hukum satu pintu yang terintegrasi.