BPHN.GO.ID – Bandung. Kesadaran hukum berimplikasi terhadap kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Diperlukan usaha terus-menerus untuk memasyarakatkan hukum, karena pada kenyataannya tidak setiap orang dengan sendirinya mengetahui hukum. Oleh karena itu, upaya untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum menjadi sangat penting agar jumlah orang yang memahami hukum terus bertambah.
Provinsi Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia, menyadari pentingnya membangun kesadaran hukum di masyarakat. Kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat yang dihelat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, pada Sabtu (02/09/2023) ini, jadi salah satu bukti konkret bahwa pemerintah daerah memproritaskan supremasi hukum dan HAM di wilayahnya.
Plt. Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN, Kartiko Nurintias, menegaskan bahwa membangun kesadaran hukum bukanlah tugas yang mudah. Meski demikian, hal tersebut wajib dilakukan sebagai salah satu langkah preventif dalam mengurangi tindak kejahatan.
“Membangun kesadaran hukum sejak dini, tidak harus menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum. Upaya pencegahan dinilai sangat penting dan bisa dimulai dari dalam keluarga sebagai unit terkecil masyarakat," jelas Kartiko Nurintias.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, turut menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum secara sinergis dan berkesinambungan. Sebab, tingkat kesadaran hukum masyarakat akan berbanding positif dengan kemajuan suatu bangsa.
"Kita pun sebagai masyarakat harus taat terhadap ketentuan-ketentuan hukum, mulai dalam bentuk-bentuk yang sederhana. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai kepatuhan hukum," kata Ridwan Kamil.
Dalam acara tersebut, sebanyak 85 desa/kelurahan diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, menjadikan total 3.206 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah diresmikan di tanah Pasundan. Jumlah ini sekaligus menjadikan Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi dengan peresmian dan penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum terbanyak di seluruh Indonesia.
“Semoga hal ini dapat terus dilanjutkan demi terwujudnya suasana kehidupan masyarakat yang tertib hukum, sehingga tercipta pula kabupaten/kota sadar hukum. Pada gilirannya, akan terwujud Jawa Barat sebagai provinsi yang paling sadar hukum di Indonesia,” tambah pria yang kerap disapa Kang Emil ini.
Selain peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, dalam kesempatan yang sama turut diberikan apresiasi dan penghargaan kepada 27 lurah/kepala desa Provinsi Jawa Barat yang mengikuti kegiatan Paralegal Justice Award serta anggota JDIH yang telah melakukan kinerja terbaiknya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Penyuluh Hukum Utama Audy Murfi beserta jajaran di BPHN, jajaran di Kanwil Kemenkumham Jabar serta para Kepala Daerah di wilayah Jawa Barat. (HUMAS BPHN)
Provinsi Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia, menyadari pentingnya membangun kesadaran hukum di masyarakat. Kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat yang dihelat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, pada Sabtu (02/09/2023) ini, jadi salah satu bukti konkret bahwa pemerintah daerah memproritaskan supremasi hukum dan HAM di wilayahnya.
Plt. Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN, Kartiko Nurintias, menegaskan bahwa membangun kesadaran hukum bukanlah tugas yang mudah. Meski demikian, hal tersebut wajib dilakukan sebagai salah satu langkah preventif dalam mengurangi tindak kejahatan.
“Membangun kesadaran hukum sejak dini, tidak harus menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum. Upaya pencegahan dinilai sangat penting dan bisa dimulai dari dalam keluarga sebagai unit terkecil masyarakat," jelas Kartiko Nurintias.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, turut menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum secara sinergis dan berkesinambungan. Sebab, tingkat kesadaran hukum masyarakat akan berbanding positif dengan kemajuan suatu bangsa.
"Kita pun sebagai masyarakat harus taat terhadap ketentuan-ketentuan hukum, mulai dalam bentuk-bentuk yang sederhana. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai kepatuhan hukum," kata Ridwan Kamil.
Dalam acara tersebut, sebanyak 85 desa/kelurahan diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, menjadikan total 3.206 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah diresmikan di tanah Pasundan. Jumlah ini sekaligus menjadikan Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi dengan peresmian dan penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum terbanyak di seluruh Indonesia.
“Semoga hal ini dapat terus dilanjutkan demi terwujudnya suasana kehidupan masyarakat yang tertib hukum, sehingga tercipta pula kabupaten/kota sadar hukum. Pada gilirannya, akan terwujud Jawa Barat sebagai provinsi yang paling sadar hukum di Indonesia,” tambah pria yang kerap disapa Kang Emil ini.
Selain peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, dalam kesempatan yang sama turut diberikan apresiasi dan penghargaan kepada 27 lurah/kepala desa Provinsi Jawa Barat yang mengikuti kegiatan Paralegal Justice Award serta anggota JDIH yang telah melakukan kinerja terbaiknya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Penyuluh Hukum Utama Audy Murfi beserta jajaran di BPHN, jajaran di Kanwil Kemenkumham Jabar serta para Kepala Daerah di wilayah Jawa Barat. (HUMAS BPHN)