Pedoman teknis pengelolaan dokumentasi hukum sebagai lampiran Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sangat bermanfaat bagi pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional tidak hanya bagi Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Pusat Jaringan juga bagi Anggota Jaringan, untuk itu perlu dikembangkan terus, dan sebelum menjadi lampiran Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pedoman teknis pengelolaan dokumentasi hukum perlu dibicarakan di dalam (BPHN ) untuk mendapatkan hasil yang baik. Demikian Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Suradji, S.H.,M.Hum dalam acara pembahasan Kesiapan/Finalisasi Pedoman Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum yang diselenggarakan di Badan Pembinaan Hukum Nasional. Kegiatan dihadiri para pejabat eselon III, IV dan Pejabat Fungsional Pustakawan Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Dikatakan lebih lanjut, tujuan pembahasan pedoman teknis pengelolaan dokumentasi hukum tidak melakukan perbaikan secara menyeluruh, akan tetapi menyempurnakan produk yang sudah ada supaya lebih baik, diskusi yang dilakukan bukanlah bersifat memojokkan akan tetapi untuk kebaikan bersama. Pedoman teknis ini digunakan menjadi satu-satunya pedoman dalam pengelolaan dokumentasi hukum di jajaran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dan para pengajar/instruktur dapat mengembangkan secara pribadi sesuai kompetensinya.
Pedoman teknis pengelolaan dokumentasi hukum sudah dicetak dan dilaksanakan dikomunitas JDIH, dan sejak lokakarya tahun 1974 mengalami perkembangan sampai dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012. Sesuai dengan tuntutan perkembangan pengelolaan JDIH, pedoman teknis perlu kita kembangkan selain juga sebagai perintah dari Perpres Nomor 33 Tahun 2012 yang mensyaratkan adanya Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum, demikian Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Berikut jadwal presentasi Pedoman/Standar Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum dalam Rangka Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dalam Rangka Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Selasa 7 Agustus 2012 dengan materi : Pedoman Teknis Pembuatan Daftar Inventarisasi Peraturan Perundang-undangan dengan nara sumber Indyah Respati; Rabu 8 Agustus 2012 dengan materi : Pedoman Teknis Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-undangan dengan nara sumber Ninuk Arifah; Kamis 9 Agustus 2012 dengan materi : Pedoman Teknis Katalogisasi Peraturan Perundang-undangan dengan nara sumber Theodrik Simorangkir; Jumat 10 Agustus 2012 dengan materi : Pedoman Teknis Pengelolaan Pola Standar Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan nara sumber Diden Priya Utama.#ODH1.