Kerja Sama BPHN dengan Kanwil Kemenkumham Sulut dan Pemprov Sulut Dalam Sosialisasi JDIH

Submitted by humas on Thu, 05/12/2011 - 09:59

Manado-Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut melaksanakan kegiatan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) hari Kamis, (11/5) bertempat di Hotel Sahid Manado.

Dalam sambutan Kepala BPHN yang dibacakan oleh Tana Mantiri, SH., MH selaku Koordinator Pustakawan Madya BPHN, mengharapkan tanggapan positif dari semua pihak terhadap upaya yang dilakukan BPHN dalam meningkatkan dan mengembangkan JDIH ke seluruh wilayah Indonesia khususnya Sulut, sehingga dapat mendayagunakan bersama peraturan perundang-undangan pusat dan daerah serta bahan-bahan hukum lainnya untuk mewujudkan suatu layanan informasi hukum yang lengkap, cepat, mudah, dan akurat sebagaimana harapan kita semua.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa BPHN sebagai pusat jaringan telah merespon perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk meningkatkan kualitas penyebarluasan peraturan perundang-undangan dan layanan bahan dokumentasi hukum lainnya. Sampai dengan saat ini BPHN telah memanfaatkan TIK berbasis web dan jaringan internet dalam pengelolaan JDIH untuk mengintegrasikan seluruh anggota JDIH secara online.

Kakanwil Kemenkumham Sulut dalam sambutannya yang disampaikan  Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Sulut Drs. Rosman Siregar, SH., MH mengatakan bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan kegiatan JDIH di setiap Kanwil diperlukan adanya kerja keras dari semua komponen yang ada di Kanwil, dengan tidak mengesampingkan koordinasi antar jajaran yang berada di lingkungan Kemenkumham Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut dalam sambutan pembukaannya melalui Asisten I Pemprov Sulut M. Onibala menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih atas kesediaan BPHN untuk melaksanakan sosialisasi JDIH bagi para pegawai di lingkup SKPD provinsi dan kabupaten/kota, mahasiswa, serta kepada para pegawai Kemenkumham Sulut, beliau berharap kegiatan yang hanya dilaksanakan sehari ini akan memberikan nilai tambah khususnya terhadap pemahaman akan pentingnya JDIH dalam kerangka membangun peradaban bangsa yang semakin maju dalam konteks yuridis di Provinsi Sulut.

Pada kegiatan sosialiasi kali ini peserta akan menerima materi “Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Mengitegrasikan anggota JDIH secara terpadu (online)” oleh Pularjono, S.Sos, M.Si.(BPHN) dan Materi “Pelaksanaan JDIH di Provinsi Sulawesi Utara” oleh Karo Hukum Pemprov. Sulut.

(Kanwil Kemenkumham Sulut. Dok: Syahril)

 

Navigation

Top of Form

Username: *

Password: *

 

 

Bottom of Form

Primary links

 

Hak Cipta © 2010 Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia