BPHN.GO.ID – Jakarta. Dalam rangka penguatan fungsi JDIHN, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli bersama tim menghadiri kegiatan Rapat Tim Pengelola JDIH Ombudsman RI yang dilaksanakan di Hotel Wyndham Casablanca (22/06). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Ombudsman dalam rangka penguatan fungsi JDIH di lingkungannya.
Kepala Biro Hukum, Kerja sama dan Organisasi Dwi Ciptaningsih dalam pembukaannya menyampaikan bahwa sistem pengelolaan dokumen hukum Ombudsman RI telah mengalami peruabahan dan pengembangan yang telah disesuaikan dengan Permenkumham No. 8 Tahun 2019. "Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH dengan harapan bahwa dokumen di JDIH mendapatkan perhatian lebih serta memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut Nofli mengapresiasi atas upaya peningkatan yang telah dilakukan tim pengelola JDIH Ombudsman dalam mengelola dan mengembangkan sistem JDIH. "Pengembangan sistem pada JDIH Ombudsman merupakan suatu upaya yang baik dan akan semakin baik jika bisa melibatkan anggota maupun perwakilan Ombudsman di daerah sebagai pengelola JDIH Ombudsman," kata Nofli.
Selanjutnya Nofli juga menyampaikan arah kebijakan JDIH yang berkaitan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). BPHN sebagai Pusat JDIHN terus melakukan koordinasi terkait wacana JDIH yang akan diajukan menjadi Aplikasi Umum SPBE yang akan melibatkan beberapa Kementerian/Lembaga sebagai komponen pendukung dalam mewujudkan gambaran besar JDIH dalam Aplikasi Umum SPBE. “Untuk itu saya juga berharap dukungan dari rekan – rekan Tim Pengelola JDIH Ombudsman, serta terus berinovasi dalam pengembangan sistem JDIH Ombudsman,” tutup Nofli.
Kepala Biro Hukum, Kerja sama dan Organisasi Dwi Ciptaningsih dalam pembukaannya menyampaikan bahwa sistem pengelolaan dokumen hukum Ombudsman RI telah mengalami peruabahan dan pengembangan yang telah disesuaikan dengan Permenkumham No. 8 Tahun 2019. "Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH dengan harapan bahwa dokumen di JDIH mendapatkan perhatian lebih serta memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut Nofli mengapresiasi atas upaya peningkatan yang telah dilakukan tim pengelola JDIH Ombudsman dalam mengelola dan mengembangkan sistem JDIH. "Pengembangan sistem pada JDIH Ombudsman merupakan suatu upaya yang baik dan akan semakin baik jika bisa melibatkan anggota maupun perwakilan Ombudsman di daerah sebagai pengelola JDIH Ombudsman," kata Nofli.
Selanjutnya Nofli juga menyampaikan arah kebijakan JDIH yang berkaitan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). BPHN sebagai Pusat JDIHN terus melakukan koordinasi terkait wacana JDIH yang akan diajukan menjadi Aplikasi Umum SPBE yang akan melibatkan beberapa Kementerian/Lembaga sebagai komponen pendukung dalam mewujudkan gambaran besar JDIH dalam Aplikasi Umum SPBE. “Untuk itu saya juga berharap dukungan dari rekan – rekan Tim Pengelola JDIH Ombudsman, serta terus berinovasi dalam pengembangan sistem JDIH Ombudsman,” tutup Nofli.