Kepala BPHN Tekankan Kepatuhan Hukum sebagai Kunci Utama Pembinaan Hukum di Indonesia

BPHN.GO.ID – Jakarta. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana menekankan pentingnya peran BPHN dalam pelaksanaan pembinaan hukum di Indonesia. Widodo menyatakan bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembinaan hukum, kesadaran hukum saja tidak cukup, namun harus diiringi dengan kepatuhan hukum yang kuat. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan keynote speech dalam Seminar Nasional Peningkatan Kepatuhan Hukum yang digelar oleh Asosasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), Rabu (31/07/2024).

 

Lebih lanjut, Widodo mengatakan bahwa profesi Auditor Hukum saat ini dapat mendukung peran BPHN dalam peningkatan kepatuhan hukum di Indonesia. “Auditor Hukum dapat menjadi mitra strategis BPHN dalam mewujudkan kepatuhan hukum yang lebih baik di Indonesia. Saat ini, BPHN tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum, yang diharapkan akan memperkuat posisi Auditor Hukum," ujar Widodo dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta.

 

Widodo juga memastikan bahwa keberadaan Auditor Hukum yang diatur dalam RPerpres Kepatuhan Hukum tidak akan mengganggu pelaksanaan audit yang dilakukan oleh profesi auditor lainnya. "Fungsi dari audit lain yang sudah diatur tidak akan diambil alih oleh Auditor Hukum dan akan mengisi kekosongan audit di bidang hukum yang belum diatur regulasinya," tambahnya.

 

Selanjutnya, Ketua Dewan Pembina ASAHI, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa dalam era digital yang serba cepat, menuntut bangsa Indonesia untuk terus bergerak dalam hal penataan hukum. Kita membutuhkan hukum yang tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga mampu mendahuluinya. “Dengan kerangka hukum yang responsif, kita dapat mengakomodir kebutuhan hukum sesuai dengan tantangan zaman,” jelas Jimly.

 

Jimly menjelaskan bahwa keberadaan profesi Auditor Hukum ini tentunya diharapkan dapat mendukung terciptanya kerangka hukum yang responsif terhadap zaman. Melalui RPerpres Kepatuhan Hukum yang sedang disusun oleh BPHN, Auditor Hukum dapat memaksimalkan kompetensinya dalam memberikan kontribusi terhadap penataan hukum di Indonesia yang menjadi tantangan di masa depan. 

 

Seminar Nasional yang diadakan oleh ASAHI ini digelar untuk memperingati 20 tahun berdirinya ASAHI. Dengan tema Strategi dan Kebutuhan Regulasi dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Hukum, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi wadah diskusi dan menghasilkan hasil yang konkrit serta berkontribusi terhadap peningkatan kepatuhan hukum di Indonesia.

 

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN Jonny Pesta Simamora, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Sofyan, Kepala  Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN Nur Ichwan, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Djoko Pujirahardjo, serta Perwakilan Pegawai BPHN.***(Humas BPHN)