BPHN.GO.ID – Jakarta. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, menetapkan dua target agenda legislasi yang harus diselesaikan BPHN pada tahun 2024. Dua agenda yang dimaksud mencakup Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Hukum Nasional (RUU PHN) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Program Penyusunan, Monitoring, dan Evaluasi serta Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Menurut Widodo, kedua regulasi itu memiliki fungsi instrumental yang sangat strategis.
“BPHN selama ini memiliki fungsi pembinaan hukum nasional, dan hukum itu wajib dipatuhi oleh semua orang, termasuk badan hukum maupun perorangan. Guna mencapai kepatuhan terhadap hukum, kita harus mempersiapkan instrumen dari sisi regulasi,” jelas Widodo.
Setelah melakukan sejumlah kajian, lanjut Widodo, muncul gagasan terkait dua peraturan tersebut. RUU PHN akan mencakup pengaturan pembinaan hukum nasional secara menyeluruh, sementara RPerpres tentang Program Penyusunan, Monitoring, dan Evaluasi serta Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan akan merinci lebih lanjut mengenai program peningkatan kepatuhan hukum.
“Program yang akan dijabarkan dalam RPerpres itu antara lain kegiatan monitoring, analisis, evaluasi dan rekomendasi hukum, serta kegiatan layanan hukum,” imbuh Widodo ketika memberikan arahan dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Aparatur Sipil Negara BPHN, Selasa (09/01/2024), di Aula Moedjono BPHN, Jakarta Timur.
Menurut Widodo, selama tahun 2023, BPHN berhasil menunjukkan capaian kinerja yang baik. BPHN juga berhasil meraih sederet prestasi atas program dan kegiatan yang telah dijalankan. Meski begitu, Widodo menegaskan kepada jajarannya untuk mengubah mindset cara berpikir dalam melaksanakan tugas dan fungsi BPHN.
Widodo tidak ingin komitmen kinerja yang ditandatangani hanya sekadar tulisan di atas kertas dan selesai di acara seremonial belaka. Ia menyampaikan pesan agar pegawai BPHN jangan terjebak pada outcome penyerapan, pertanggungjawaban, tata kelola dan prestasi saja.
“Kami berharap kinerja BPHN di 2024 outcome-nya lebih terukur dan kita lebih memahami apa yang menjadi core business kita. Di kondisi perekonomian negara yang seperti ini, tidak salah juga kalau BPHN mulai mengambil inisiatif untuk memberikan outcome melalui jalur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” pungkas Widodo.
Dalam kegiatan ini, turut dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Komitmen ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di BPHN, Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Piagam Manajemen Risiko Tahun 2024, dan Pakta Integritas Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Sofyan, Analis Hukum Ahli Utama Bambang Iriana Djajaatmadja, Penyuluh Hukum Ahli Utama Kartiko Nurintias, Penyuluh Hukum Ahli Utama Djoko Pudjiraharjo, Penyuluh Hukum Ahli Utama Audy Murfi, serta perwakilan pegawai dari setiap pusat yang ada di BPHN. (HUMAS BPHN)Penandatanganan Deklarasi Kinerja ASN