Kepala BPHN Pimpin Rapat Pengawasan Pelaksanaan Anggaran

Pengawasan pelaksanaan anggaran secara berkala perlu dilakukan dalam suatu organisasi. Untuk itu Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kamis (16/05) bertempat di Aula Mudjono, menggelar Rapat Pengawasan Anggaran yang dipimpin oleh Ka. BPHN Prof. Benny Riyanto dan dihadiri seluruh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.

Disampaikan Ka.BPHN bahwa penyerapan anggaran harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Berdasarkan laporan dari masing-masing pusat menurut Prof. Benny, BPHN masih belum maksimal dalam memenuhi target. Sehingga diharapkan harus ada inovasi program yang bisa diljalankan untuk mencapai target.

Diperlukan stategi dalam menyikapi masalah penyerapan yaitu salah satunya dengan cara melaksanakan terlebih dahulu program yang sekiranya paling mudah, sambil program yang cukup sulit dapat dicarikan inovasi dan jalan keluarnya. Dapat pula dengan membagi program setiap triwulan agar tidak menumpuk di akhir tahun. “ Penyerapan yang tidak efektif tentu sama saja dengan program kerja yang tidak efektif pula, oleh karena itu kita jangan saling menunggu satu sama lain tetapi harus mengubah mindset dan berinovasi agar BPHN bisa menjadi hebat, semangat dan bangkit“ kata Prof. Benny.

Kepala BPHN mengharapkan setelah ini masing-masing pusat untuk dapat berkoordinasi dalam menindaklanjuti arahan agar tercapai target untuk B06 minimal sebesar 50%. Dengan koordinasi yang baik maka dapat meminimalisir terjadinya ketidakseimbangan penganggaran program sehingga tidak terjadi disparitas yang terlalu jauh.

Ditambahkan masukan oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Drs.Yasmon, MLS bahwa BPHN perlu bersama-sama memperbaiki mekanisme perencanaan anggaran terutama masalah transparansi dan masalah fleksibilitas anggaran. (Tina/YAY)