Kepala BPHN: Peserta Lomba Kadarkum, Sebagai Kader Penyuluh Hukum

BPHNTV-Jakarta. Program pembinaan hukum nasional dapat dilakukan melalui berbagai cara, tidak hanya melalui perencanaan dan pembentukan peraturan perundang-undangan semata, tetapi juga melalui penyuluhan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Salah satunya ialah kegiatan Lomba Kadarkum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Pusat Penyuluhan Hukum pagi ini (08/09).

Lomba Kadarkum merupakan salah satu sarana dan upaya untuk lebih memasyarakatkan hukum agar tercipta budaya hukum dan memacu peningkatan kualitas tingkat kesadaran serta ketaatan hukum seluruh lapisan masyarakat. Adanya lomba seperti ini diharapkan akan memacu para peserta untuk membaca dan mempelajari berbagai bahan materi hukum.

Melalui proses belajar itu, masyarakat terutama para peserta akan lebih mengetahui dan memahami segala hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sebagaimana ditentukan oleh aturan hukum. Jika sudah mematuhi aturan-aturan hukum, diharapkan masyarakat akan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa Lomba Kadarkum Tingkat Pusat yang sedang dilaksanakan saat ini tidak mengutamakan menang dan kalah, tetapi lebih ditekankan kepada tersosialisasinya aturan-aturan hukum dengan cara yang lebih familier, inovatif dan ceria sesuai dinamika masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan pemahaman tentang hukum tidak hanya ketika mengikuti lomba saja, namun yang terpenting ialah pengimplementasiannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai anggota masyarakat, ungkap Kepala BPHN.

Selain itu juga, lomba kadarkum ini bisa di jadikan sebagai salah satu upaya untuk merekrut tenaga penyuluh hukum, untuk itu saya berharap agar para peserta lomba kadarkum ini bisa menjadi kader penyuluh hukum di lingkungannya masing-masing, baik di tempat kerja maupun di masyarakat umum, tutup Kepala BPHN. ***(RA)