BPHN.GO.ID – Jakarta. Perjalanan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) mencapai babak baru. Tahun ini, BPHN menjadi satu-satunya wakil dari unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dinilai oleh Tim Penilai Nasional. Inovasi dan perbaikan terus dilakukan untuk mematangkan persiapan dalam tahapan penilaian berikutnya.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Widodo Ekatjahjana melalui sambutannya dalam acara Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani oleh Tim Penilai Nasional di BPHN mengungkapkan usaha-usaha BPHN dalam menuju WBBM. Di antaranya telah berhasil mereformasi enam area perubahan yang mendorong perbaikan kinerja BPHN dalam pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan pelayanan publik, identifikasi dan mitigasi risiko integritas dalam layanan, serta membuat inovasi pencegahan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada sektor layanan publik.
“Inovasi-inovasi yang telah dibuat membuktikan bahwa BPHN sudah bergerak dari paradigma business as usual menjadi out of the box. Bahkan dalam praktiknya, inovasi yang diciptakan oleh BPHN juga telah direplikasi oleh instansi lain. Atas kinerjanya, BPHN juga telah menerima penghargaan-penghargaan baik dari internal Kemenkumham maupun dari pihak eksternal,” ujar Widodo Ekatjahjana dalam acara yang dilangsungkan secara hybrid di Aula Moedjono dan aplikasi Zoom, Rabu (28/09).
Agusdin Muttaqin selaku Evaluator Zona Integritas 2022 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) memberikan ‘kisi-kisi’ indikator penilaian WBBM. “Berdasarkan pengalaman kita mengevaluasi dalam beberapa tahun terakhir, WBBM posisinya di atas WBK. Nanti akan kita diskusikan lebih lanjut, misalnya inovasi terbaru apa saja yang berhasil dibangun setelah menerima WBK. Kedua, apakah aplikasinya digunakan oleh instansi lain atau bahkan nasional. Kemudian bagaimana menjaga integritas,” ungkap Agusdin.
Desk Evaluasi berlangsung secara interaktif, di mana Agusdin Muttaqin, Veron Fawazi dan Catur Bintang Pamungkas selaku Evaluator Zona Integritas 2022 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) memberikan beberapa pertanyaan serta konfirmasi terkait layanan dan inovasi yang ada di BPHN. Pertanyaan dan konfirmasi kemudian dijawab oleh perwakilan BPHN, yaitu Sekretaris BPHN Audy Murfi, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kartiko Nurintias, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Yunan Hilmy, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli, perwakilan Koordinator Pokja serta Anggota Pokja Tim Zona Integritas Menuju WBBM. (HUMAS BPHN)
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Widodo Ekatjahjana melalui sambutannya dalam acara Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani oleh Tim Penilai Nasional di BPHN mengungkapkan usaha-usaha BPHN dalam menuju WBBM. Di antaranya telah berhasil mereformasi enam area perubahan yang mendorong perbaikan kinerja BPHN dalam pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan pelayanan publik, identifikasi dan mitigasi risiko integritas dalam layanan, serta membuat inovasi pencegahan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada sektor layanan publik.
“Inovasi-inovasi yang telah dibuat membuktikan bahwa BPHN sudah bergerak dari paradigma business as usual menjadi out of the box. Bahkan dalam praktiknya, inovasi yang diciptakan oleh BPHN juga telah direplikasi oleh instansi lain. Atas kinerjanya, BPHN juga telah menerima penghargaan-penghargaan baik dari internal Kemenkumham maupun dari pihak eksternal,” ujar Widodo Ekatjahjana dalam acara yang dilangsungkan secara hybrid di Aula Moedjono dan aplikasi Zoom, Rabu (28/09).
Agusdin Muttaqin selaku Evaluator Zona Integritas 2022 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) memberikan ‘kisi-kisi’ indikator penilaian WBBM. “Berdasarkan pengalaman kita mengevaluasi dalam beberapa tahun terakhir, WBBM posisinya di atas WBK. Nanti akan kita diskusikan lebih lanjut, misalnya inovasi terbaru apa saja yang berhasil dibangun setelah menerima WBK. Kedua, apakah aplikasinya digunakan oleh instansi lain atau bahkan nasional. Kemudian bagaimana menjaga integritas,” ungkap Agusdin.
Desk Evaluasi berlangsung secara interaktif, di mana Agusdin Muttaqin, Veron Fawazi dan Catur Bintang Pamungkas selaku Evaluator Zona Integritas 2022 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) memberikan beberapa pertanyaan serta konfirmasi terkait layanan dan inovasi yang ada di BPHN. Pertanyaan dan konfirmasi kemudian dijawab oleh perwakilan BPHN, yaitu Sekretaris BPHN Audy Murfi, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kartiko Nurintias, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Yunan Hilmy, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli, perwakilan Koordinator Pokja serta Anggota Pokja Tim Zona Integritas Menuju WBBM. (HUMAS BPHN)