Kepala BPHN Menyampaikan Rencana Kerja Bantuan Hukum
Jakarta. Rabu 1 Maret 2017 Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof.DR. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum menyampaikan Rencana Kerja Bantuan Hukum di Hotel JS. Luwansa Kuningan Jakarta Selatan.Seperti yang kita ketahui RPJMN 2015-2019 Peningkatan Penegakan Hukum yang Berkeadilan masih menjadi bagian dari prioritas pekerjaan Pemerintah Indonesia saat ini pada Revitalisasi Hukum Jilid II. Dimana diantaranya adalah strategi sosialisasi, penguatan institusi penyelenggara Bankum, penguatan pemberi bankum, pelibatan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Bankum, optimalisasi pelaksanaan sidang keliling, pemanfaatan dana prodeo bagi masyarakat miskin, dan peningkatan pelayanan informasi di Pengadilan dan Kejaksaan.Pada paparannya Prof. Enny juga memusatkan materi pada keuntungan posbakum rutan online yang saat ini sedang gencar disosialisasikan. Keuntungan tersebut diantaranya adalah pemetaan tahanan miskin lebih akurat (selama ini asumsi 80% tahanan tidak mendapat bantuan hukum) dan pemetaan kebutuhan bantuan hukum lebih akurat  yang berhubungan dengan penganggaran.Selain mengenai Posbakum Rutan Online Prof. Enny juga menyampaikan akan adanya Inpassing ke Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum. “Saya berharap kepada PNS yang ada diseluruh negeri ini untuk ikut Inpassing ke jabatan penyuluh hukum karena panggilan hatinya” ungkap guru besar UGM tersebut. Selain itu mantan Pansel calon  pimpinan KPK tersebut juga menambahkan “Kedepannya Penyuluh Hukum harus ada di setiap desa yang ada di negeri ini, dengan satu penyuluh satu desa maka sosialisasi yang diberikan akan lebih efektif dan tepat sasaran”.  Dengan begitu disetiap desa setidaknya harus memiliki satu penyuluh, satu paralegal, dan satu OBH maka tingkat kesadaran hukum masyarakat di Indonesia bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. (RSH) unduh materi klik disini!!!!