Kepala BPHN Memberikan Penghargaan Penyelenggara Bantuan Hukum Terbaik

Jakarta-BPHN, Dalam rangka meningkatkan pelayanan penyelenggaraan bantuan hukum, Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham)  mengapresiasi kinerja  Kantor Wilayah Kemenkumham dengan memberikan penghargaan sebagai Penyelenggara Bantuan Hukum Terbaik 2017. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI melalui Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum kepada 5 (lima ) Kantor Wilayah Kemenkumham  yaitu Propinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Jambi, dan Bengkulu

Penghargaan tersebut diberikan atas tercapainya beberapa kriteria yang telah ditentukan oleh BPHN Kemenkumham yaitu Jumlah Pemberi Bantuan Hukum; Jumlah Serapan Anggaran Bantuan Hukum; Jumlah APBN-P Tahun 2017 (RKP); Dan Sisa Anggaran Yang Tidak Terserap Tahun 2017.

Saat memberikan penghargaan Kepala BPHN mengatakan “ BPHN saat ini memiliki tugas diantaranya Memastikan Pemberian Bantuan Hukum Sesuai dengan Standar Di Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013, maka dengan ini saya sangat berterimakasih bahwa semua Kantor Wilayah Kemenkumham telah melaksanakan amanatnya dengan baik dan benar”. Selain itu Kepala BPHN juga menambahkan “Dengan adanya momentum Verifikasi dan Akreditasi Bantuan Hukum Tahun 2018 yang sebentar lagi akan dilaksanakan maka Penjaringan OBH Baru Dan Re-Akreditasi harus benar-benar dapat memperluas akses terhadap keadilan lebih luas lagi”.

Equality Before The Law dapat terwujud salah satunya dengan perluasan akses keadilan melalui bantuan hukum untuk orang miskin, maka dengan makin banyaknya OBH yang terverifikasi dan terakreditasi oleh Kemenkumham serta kualitas yang baik OBH maka perluasan akses keadilan di Indonesia benar-benar bisa menjangkau semua kalangan dan berkualitas. (RSH, edited by EA)