BPHN.GO.ID - Jakarta. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, resmi melantik Bintang Oktafiyanti Subekti sebagai Kepala Bagian Program dan Pelaporan (PPL) BPHN, Senin (27/11), bertempat di Aula Mudjono. Bintang Oktafiyanti sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.
Saat memberi sambutan Kegiatan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrasi Kepala Bagian Program Dan Pelaporan, Kepala BPHN menegaskan pentingnya adaptasi yang cepat terhadap lingkungan kerja. "Jabatan Kepala Bagian PPL adalah jabatan yang memiliki fungsi koordinatif dan fasilitatif. Paradigma yang digunakan adalah memberikan layanan kepada pusat-pusat agar misi BPHN dapat dilaksanakan secara optimal, harus keluar dari zona nyaman," ungkap Kepala BPHN.
Kepala BPHN juga menekankan pentingnya memahami desain besar, arah, dan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala BPHN. "Ketika konsep strategis telah disepakati, Bagian PPL harus memiliki semangat bertarung dan menguasai substansi, namun tidak boleh mengambil keputusan sendiri yang keluar dari konsep arah strategi yang telah ditetapkan," tambahnya.
Lebih lanjut, Kepala BPHN memberi perhatian khusus pada perencanaan seputar jabatan fungsional, termasuk fungsional umum dan fungsional tertentu. "Agar diperhatikan program-program yang harus menjadi prioritas antara lain pengembangan bagi Analis Hukum dan penambahan formasi bagi Penyuluh Hukum guna menjaga keseimbangan dengan Perancang di daerah," paparnya.
Pelantikan ini menandai komitmen BPHN untuk memperkuat struktur administratif guna mencapai misi yang telah ditetapkan. Perhatian diberikan pada kolaborasi yang efektif serta adaptasi yang cepat dalam menghadapi dinamika lingkungan kerja yang senantiasa berubah. (HUMAS BPHN)