Kepala BPHN: JFT Penyuluh Hukum Mempunyai Andil Untuk Mewujudkan Hukum Yang Berkepastian

BPHNTV-Jakarta. Beberapa waktu lalu, Kementerian Hukum dan HAM RI baru saja melantik sejumlah Jabatan Fungsional Tertentu Penyuluh Hukum yang berada di lingkungan Unit Kementerian Hukum dan HAM Ri dan beberapa dari sejumlah Lembaga atau Kementerian lainnya.

Selasa kemarin Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional mengumpulkan beberapa JFT Penyuluh Hukum yang berada di lingkungan BPHN. Dalam kesempatan tersebut Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum mengucapkan selamat kepada para JFT Penyuluh Hukum yang baru saja di lantik.

Dengan adanya JFT Penyuluh Hukum ini membawa angin segar bagi Pusat Penyuluhan Hukum dan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mendukung visi kementerian mewujudkan hukum yang berkepastian diharapkan penyuluh hukum mempunyai andil dalam mewujudkan visi tersebut.

Banyak materi hukum yang selama ini tidak di pahami oleh masyarakat umum, oleh karena itu dengan hadirnya JFT Penyuluh Hukum akan memberikan variasi baru dan perubahan dalam kegiatan penyuluhan hukum kedepannya. Selain itu juga kedepannya setiap penyuluh hukum harus mempunyai spesifikasi keahlian di bidang hukum tertentu, misalnya hukum kepegawaian, hukum tata negara, dan lain – lain.

Saat ini merupakan era baru bagi Pusat Penyuluhan Hukum. Diharapkan bagi para penyuluh agar selalu update dengan perkembangan yang ada. Selain itu perlu adanya pelatihan public speaking untuk memantapkan kemampuan presentasi di depan audience. Pemanfaatan media teknologi tentu saja perlu di optimalkan.

Saat ini Badan Pembinaan Hukum Nasional sudah mempunyai aplikasi Konsultasi Hukum Online Legal Smart Channel, diharapkan nanti para Penyuluh Hukum juga tidak hanya fokus melalui Penyuluhan Hukum Langsung namun juga fokus di Penyuluhan Hukum Tidak Langsung melalu pemanfaatan media teknologi. ***(RA)