Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Dr. Enny Nurbaningsih, SH.,M.Hum

 

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Dr. Enny Nurbaningsih, SH.,M.Hum

Jakarta, WARTA-bphn

Hari Pertama kerja sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Enny Nurbaningsih lakukan kunjungan keseluruh pegawai di Lingkungan BPHN. Menurut beliau bahwa pengenalan dengan seluruh pegawai dan lingkungan kerjanya sangat penting sebab jika suasana kerja tidak nyaman, sarana dan prasarana kerja tidak mendukung tentunya akan membawa dampak kurang baik bagi pegawai tersebut.

Enny Nurbaningsih SH, M.Hum sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional berprofesi sebagai pengajar bidang Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Wanita yang lahir 27 Juni 1962, berke inginan pengetahuan yang selama ini didapatkan bisa diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Implementasi dari itu, beliau mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum. 

Meskipun kegiatan beliau banyak di kampus, namun masih menyempatkan diri ikut serta dalam berbagai kegiatan sebagai narasumber baik yang dilakukan oleh pusat maupun darerah yang terkait dengan hukum dan penyelenggaraan Pemilu. Dan sampai saat ini masih seorang perancang undang-undang. 

Pada 2001, wanita yang lahir di Pangkal Pinang, masuk tim Seleksi anggota KPU Kota Yogyakarta dan pemilihan wali kota Yogya pada 2006, beliau menjadi anggota tim pembuat peraturan Pemilu Kota Yogya hingga berbentuk peraturan daerah.

Disampaikan juga oleh beliau pada media, bahwa pelaksanaan Pemilu di Indonesia hingga saat ini masih belum sesuai harapan lantaran persoalan sistem. "Kita tidak bisa menyalahkan hal itu hanya kepada KPU. Masalah itu terjadi karena sistem kita belum berjalan baik. 

Enny menambahkan pemahaman tentang pentingnya Pemilu pada masyarakat masih dianggap belum merata. Hal itu dia dapatkan dari pengalamannya sebagai panitia penyelenggara Pemilu di Yogyakarta.

“Masalah Pemilu kita bersumber dari lokal atau daerah, kalau sudah di pusat hanya kalkulasi. Dari pengalamannya sebagai penyelenggara Pemilu daerah itu, dia mengaku mantap ikut seleksi calon anggota KPU Pusat. Jika terpilih, ibu satu putri ini berencana membangun tim kerja solid. “Dari kerja tim kerja solid itulah integritas lembaga dipertaruhkan. Solid dari tingkat pusat hingga daerah, meski itu tidak berjalan dengan sempurna, namun akan membentuk perubahan,” harapnya.

Dia menyakini dapat mewujudkan tim kerja solid karena beberapa peraturan Pemilu dan peraturan daerah yang dia buat bersama tim-nya saat Pemilu kota Yogyakarta banyak menjadi rujukan beberapa KPU daerah tiap studi banding ke kota Yogyakarta.

Tentunya setelah menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, didalamnya terdapat Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional, Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional, Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta Pusat Penyuluhan Hukum, tentunya apa yang dikehendaki sebelumnya dapat diwujudkan. *tatungoneal