BPHN.GO.ID – Jakarta. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini tengah mendorong proses pengarusutamaan hak asasi manusia (HAM) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diambil sebagai panduan bagi lembaga negara atau pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan agar setiap regulasi yang dibuat selaras dengan materi muatan HAM.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana menjelaskan bahwa kebijakan terkait pengarusutamaan HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. “Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam melaksanakan tanggung jawabnya terhadap hak asasi manusia,” ungkapnya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen Kemenkumhan, Rabu (17/07/2024).
Pengarusutamaan HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan adalah upaya untuk mengintegrasikan prinsip dan nilai HAM ke dalam materi muatan peraturan perundang-undangan. “Dengan begitu, setiap peraturan yang diterbitkan tidak hanya memiliki legitimasi hukum yang kuat tetapi juga menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,” tambah Dhahana pada kegiatan yang dilaksanakan di Grand Mercure Harmoni, Jakarta.
Lebih lanjut, kebijakan terkait pengarusutamaan HAM telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dalam RPJMN tersebut, program pembangunan di bidang hukum dan regulasi akan difokuskan pada penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia melalui transformasi akses terhadap keadilan dan pengarusutamaan hak asasi manusia.
“Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa hak asasi manusia menjadi inti dari setiap regulasi yang dibuat, sehingga dapat melindungi dan memenuhi hak-hak seluruh warga negara Indonesia,” tutup Dhahana.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional I Gusti Putu Milawati, Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, dan tamu undangan lainnya.