BPHN.GO.ID – Jakarta. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan remisi kepada 168.916 narapidana di seluruh Indonesia. Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. Kegiatan pemberian remisi bertepatan dengan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Rabu (17/08) di Lapangan Kemenkumham, Kuningan – Jakarta.
“Saya atas nama pemerintah RI, mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, taat serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan,” ungkap Menkumham Yasonna H. Laoly saat memberikan amanat dalam upacara tersebut.
Dari total 168.816 narapidana yang menerima revisi, 166.191 orang narapidana di antaranya menerima remisi umum I. Sedangkan 2.725 orang narapidana mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas. “Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” pesan Yasonna.
Yasonna menambahkan, tidak ada kata terlambat bagi narapidana untuk berkontribusi pada pembangunan nasional. “Pada akhirnya para narapidana dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat. Saya juga berharap agar saudara dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan dan sampaikanlah salam sehat untuk keluarga,” kata Yasonna dalam amanatnya.
Dalam upacara kali ini, Yasonna tak lupa menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh jajarannya. Di antaranya yaitu untuk memiliki optimisme dan sikap pantang menyerah, mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan mandiri dengan memaksimalkan produk dalam negeri, serta bekerja tanpa pamrih dan ikhlas. Apabila sikap tersebut terpatri dalam diri masing-masing pegawai, maka akan dapat menyukseskan program prioritas nasional sehingga dapat pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia Maju. (HUMAS BPHN)
“Saya atas nama pemerintah RI, mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, taat serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan,” ungkap Menkumham Yasonna H. Laoly saat memberikan amanat dalam upacara tersebut.
Dari total 168.816 narapidana yang menerima revisi, 166.191 orang narapidana di antaranya menerima remisi umum I. Sedangkan 2.725 orang narapidana mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas. “Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” pesan Yasonna.
Yasonna menambahkan, tidak ada kata terlambat bagi narapidana untuk berkontribusi pada pembangunan nasional. “Pada akhirnya para narapidana dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat. Saya juga berharap agar saudara dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan dan sampaikanlah salam sehat untuk keluarga,” kata Yasonna dalam amanatnya.
Dalam upacara kali ini, Yasonna tak lupa menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh jajarannya. Di antaranya yaitu untuk memiliki optimisme dan sikap pantang menyerah, mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan mandiri dengan memaksimalkan produk dalam negeri, serta bekerja tanpa pamrih dan ikhlas. Apabila sikap tersebut terpatri dalam diri masing-masing pegawai, maka akan dapat menyukseskan program prioritas nasional sehingga dapat pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia Maju. (HUMAS BPHN)