KEINGINAN BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL  ADALAH MENGEMBALIKAN FITRAH BPHN MENJADI PEMBINAAN HUKUM NASIONAL

Keinginan Badan Pembinaan Hukum Nasional  adalah mengembalikan fitrah BPHN menjadi pembinaan hukum nasional.

Jakarta, WARTA-bphn.

Gelora Pembangunan Hukum yang terus disendungkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional banyak mendapat respon. Keinginan Badan Pembinaan Hukum Nasional  adalah mengembalikan fitrah BPHN menjadi pembinaan hukum nasional mulai dari hulu sampai kehilir.

Gelora tersebut ditangkap oleh UPK4 yang datang ke BPHN,Jl. Mayjen Sotiyo Cililitan Jakarta Timur Kamis (11/12) untuk mendapatkan masukan dari Kepala BPHN, Enny Nurbaningsih.

Dalam pertemuan tersebut UKP4 menyampaikan beberapa  agenda kegiatan yang akan dilakukan yang berhubungan dengan regulasi di pemerintahan baru.

BPHN sangat apresiasi dengan UKP4, namuh apa yang  menjadi keinginan UKP4 dalam hal revisi  regulasi, mungkin kami harus berdiskusi dengan beberapa Kementerian/lembaga. Sebab yang kami kerja ini terkait dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Yang BPHN lakukan adalah dengan melakukan penyelarasan untuk beberapa RUU yang masuk dalam program legislasi nasional,  jelas beliau. Namun kami juga  tidak akan menutup kemungkinan untuk membicarakan dengan Kementerian/lembaga yang berkompeten untuk membahas hal tersebut.

Kepala BPHN yang di dampingi oleh Kabid. Prolegnas – Pusrenbangkumnas dan Arfan  Faiz Muhlizi – Puslibangkum SHN, memberikan beberapa argumentasi yang sedang di lakukan dilingkungan kerjanya.*tatungoneal