Kegiatan Temu Sadar Hukum di Kelurahan Pekayon
lsc.bphn.go.id-Jakarta. Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan kegiatan Temu Sadar Hukum dikelurahan Pekayon kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur dalam rangka mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1975 tentang Perkawinan dan Hukum Waris. Kegiatan Temu sadar Hukum dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2017 di Aula Kelurahan Pekayon, diikuti oleh 50 peserta, dari kalangan para Ketua RW, para Ketua RT, tokoh masyarakat, alim ulama dan ibu-ibu Pengajian dan Ibu PKK dilingkungan Kelurahan Pekayon. Kegiatan Temu Sadar Hukum tersebut di buka oleh Sekretaris Kelurahan Pekayon (Bapak Sunar, SE. M.Si), beliau mengatakan bahwa informasi tentang keberadaan undang-undang dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sangat diperlukan oleh Masyarakat, maka oleh sebab itu, kami membuka pintu seluas-luasnya bagi Penyuluh hukum untuk memberikan informasi dan norma-norma hukum kepada Masyarakat dilingkungan kelurahan Pekayon khusunya mengenai Undang-undang Perkawinan dan Hukum Waris, dengan harapan masyarakat kami dapat memahami dan sadar akan hukum sebut pak lurah. Kepala Bidang Pembudayaan Hukum (Sumarno, SH, MH) mengatakan dalam pengantarnya bahwa dengan adanya kegiatan Temu sadar Hukum ini diharapkan dapat mendorong ketua RW dan RT untuk membentuk kelompok Sadar Hukum dilingkungannya. Sebelum mempersilahkan kedua Penyaji terlebih dahulu Moderator Azhari, SH, MH (Penyuluh Hukum Ahli Muda) menyampaikan pengertian dari dari pasal 1 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 dan pengertian dari hukum waris kemudian dilanjutkan dengan paparan sesi Pertama tentang Undang-undang Perkawinan, oleh Jhohny Naldi, SH, MH (Penyuluh Hukum Ahli Madya) dan sesi kedua oleh Hidayat, SH (Penyuluh Hukum Ahli Madya), dilanjutkan dengan sesi Tanya Jawab. Terakhir Moderator mengambil Kesimpulan dengan mengacu pada pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan menyimpulkan bahwa: Pemahaman peserta terhadap Undang-undang Perkawinan dan Hukum Waris sangat tinggi dan terbukti dalam diskusi peserta sangat antusia dalam mengajukan pertanyaan-pertanyaan.***(AZ/RA)