Kegiatan Pendampingan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Provinsi Kalimatan Timur yang Dilaksanakan Pada Hari Selasa, tanggal 31 Mei 2016 Jam : 09.00 - 12.30 WIT Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimatan Timur, yang dihadiri Oleh 40 (Empat Puluh) Peserta yang Terdiri dari Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dari Pemda Provinsi, Pemkot, Pemkab, DPRD, Universitas Yang ada Diprovinsi Kalimatan Timur.
Dengan Adanya Kegiatan Pendampingan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ini Diharapkan Para Peserta atau Anggota Jaringan dapat melaksanakan kegiatan Sesuai yang Diamanahkan pada Peraturan Presiden No.33 Tahun 2012 dan Juga adanya persamaan Presepsi Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum