Kapusluh: Melalui Lomba Kadarkum Kita Tingkatkan Budaya Hukum di Kalangan Pelajar.

BPHNTV-Jakarta. 23 sekolah tingkat SLTA di Jakarta dan sekitarnya baik negeri dan swasta telah berkumpul di Badan Pembinaan Hukum Nasional selasa pagi untuk mengikuti kegiatan Lomba Kadarkum Tingkat Pusat Tahun 2015 (08/10). Lomba yang akan dilaksanakan selama 3 hari ini merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat di seluruh Indonesia sehingga terbentuk masyarakat yang taat, berbudaya dan cerdas hukum, khususnya di tingkat pusat (DKI dan sekitarnya).

Selain itu juga dengan diadakannya Lomba Kadarkum ini untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan penyuluhan hukum. Sejauh mana pemahaman hukum oleh masyarakat khususnya para pelajar generasi muda bangsa yang telah mendapat sosialisasi hukum dari Pusat Penyuluhan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Lomba Kadarkum Tingkat Pusat ini dilaksanakan beberapa tahap dengan menggunakan sistem gugur yang terdiri atas tahap penyisihan, tahap perempat final, tahap semi final, dan tahap final. Para pemenang lomba nantinya akan mendapat piasa dan hadiah dari Menteri Hukum dan HAM R.I serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Materi yang di lombakan pun dipilih dari permasalahan hukum yang berhubungan langsung dengan pelajar antara lain, meliputi Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),  Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penyuluhan Hukum Audi Murfi, menyatakan bahwa sengaja tahun ini kita fokus mengadakan Lomba Kadarkum dengan peserta para pelajar. “Sudah waktunya, kita memberi perhatian yang lebih besar tentang kesadaran hukum masyarakat khususnya kepada siswa/siswi untuk meningkatkan dan mencerdaskan mereka di bidang hukum,” ungkap Kapusluh. Selain itu juga, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar harus menyentuh kualitas moral masyarakat, seperti nilai-nilai kejujuran, pengendalian diri, dan akses terhadap keadilan, sambung Kapusluh. Melalui Lomba Kadarkum Kita Tingkatkan Budaya Hukum di Kalangan Pelajar, tegas Kapusluh.

Selain lomba Kadarkum, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa para peserta Lomba Kadarkum telah menandatangani Pencanangan Pembentukan Kelompok Siswa Sadar Hukum Menuju Sekolah Sadar Hukum berupa spanduk berukuran 3 meter. Dengan ditandatanganinya spanduk tersebut, menandakan bahwa para siswa berkomitmen agar segera di bentuknya sekolah sadar hukum dan juga para siswa yang telah menandatangani bisa menjadi pioner dalam masalah ketaatan terhadap hukum di sekolahnya masing-masing dan juga sebagai anggota Kelompok Siswa Sadar Hukum. ***(RA)