BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan rapat koordinasi yang membahas pelaksanaan bantuan hukum tingkat pusat bersama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (06/02/2024) di Ruang Rapat Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Cililitan, Jakarta Timur.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, ini melibatkan berbagai agenda, termasuk persiapan proses verifikasi dan akreditasi Pemberi Bantuan Hukum, pelaksanaan Paralegal Justice Award 2024, serta pembukaan aplikasi Sidbankum.
“Sinergisitas dan kolaborasi dengan seluruh Kanwil Kemenkumham begitu krusial agar penyelenggaraan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, kami berterima kasih atas kesediaan dan kehadiran Kanwil Kemenkumham Sulut dalam rapat kali ini,” ungkap Sofyan.
Sofyan mengingatkan bahwa pendaftaran Paralegal Justice Award telah diperpanjang sampai dengan 20 Februari 2024. Ia juga menekankan bahwa proses seleksi PJA 2024 agak berbeda dibandingkan perhelatan sebelumnya karena akan dilakukan secara berjenjang dan melibatkan panitia seleksi daerah kabupaten kota, provinsi, hingga nasional.
“Dalam pelaksanaan seleksi daerah, perlu kiranya diproses Surat Keputusan (SK) untuk menguatkan posisi panitia seleksi daerah,” ujar Sofyan mengusulkan.
Dalam rapat tersebut, Sofyan juga menjawab beberapa pertanyaan yang diutarakan oleh pihak Kanwil Kemenkumham Sulut serta memberikan beberapa masukan dalam diskusi tersebut. Sebelum menutup rapat, ia berharap sinergitas antara BPHN dengan Kanwil Kemenkumham Sulut dapat terus terjalin dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPHN di wilayah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut Hendra Zachawerus, Koordinator Pustakawan Kanwil Kemenkumham Sulut Stefani Lumi, Pengelola Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut Muhammad Fakhrul Rozzy, serta perwakilan pegawai lainnya dari Kanwil Kemenkumham Sulut dan BPHN. (HUMAS BPHN)