Jakarta, WARTA-bphn..
Kepala BPHN, Wicipto Setiadi membuka forum diskusi yang mengangkat thema Sistem Peradilan Anak, thema tersebut sangat relevan dengan keadaan saat ini, terkadang anak sering menjadi korban, atau dikorbankan. Untuk itu kami perlu masukan dari para narasumber, dan saya berterima kasih pada Prof. Dr.Muladi, SH, Prof. Moh. Taufik, Dari Ketua Perlindungan Anak. Merdeka Sirait serta moderator Dr. Moh. Aziz yang telah meluangkan waktunya di BPHN, demikian yang disampaikan Kepala BPHN, Wicipto Setiadi sekaligus membuka diskusi yang dilaksanakan di Ruang rapat pimpinan, Kantor BPHN, Jl. Mayjen Sutoy – Cililitan, Senin [26/8].
Dalam catatan Prof. Muladi, SH menuliskan bahwa Pendekatan keadilan restoratif adalah untuk menediakan kesempatan dan kemungkinan bagi korban kejahatan untuk memperoleh reparasi, rasa aman, yang memungkinkan pelaku untuk memahami seban dan akibat perilakunya dan bertanggungjawab dengan cara yang berarti.
Kegiatan Forum Diskusi ini diselenggarakan oleh Puslitbangsiskumnas, BPHN, Dalam kesempatan tersebut Kapuslibangsistkumnas juga mengharapkan diskusi menghasilan gagasan guna perbaikan tatanan hukum di NKRI.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris BPHN, Sadikin Sabiri, Ka. Pusrenkumnas, Agus Kadari, para peneliti serta para eselon III dan IV dilingkungan BPHN. *tatung Oneal - Humas