JURNAL RECHTSVINDING TELAH TERINDEKS DOAJ (DIRECTORY OF OPEN ACCESS JOURNALS)

Jurnal Rechtsvinding berhasil memenuhi 54 kriteria penilaian untuk dapat lolos dan terindeks di DOAJ. DOAJ merupakan salah satu lembaga pengindeks bereputasi dunia, selain Scopus dan Thomson Reuters. Tidak mudah untuk lolos dalam penilaian DOAJ, karena peer review berasal dari berbagai negara di dunia, dan seleksi dilakukan dengan sangat ketat. DOAJ sendiri  telah mendapat  pengakuan dari 50 lembaga penelitian terkemuka Eropa tentang keterbukaan dan kualitas jurnal terutama tentang providing payments/subsidies for Open Access venues.Ini menempatkan DOAJ di Eropa setingkat dengan lembaga pengindeks dunia lainnya.

Dengan berhasilnya Jurnal Rechtsvinding terindeks pada DOAJ diharapkan akan lebih meningkatkan produktivitas dan kualitas karya ilmiah di bidang hukum dari para kontributor artikel Jurnal Rechtsvinding.