"Jika Penyuluhan hukum Dilakukan Oleh Unit Lain itu sangat Keliru, kecuali Rancangannya Tidak Apa-apa".

Bambang Palasara,SH  Pimpin Pusat Penyuluhan Hukum .

 Jakarta, Media Humas.

Rotasi pergantian sebuah pucuk pimpinan adalah hal yang biasa dilakukan di setiap instansi. Seperti hal yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM. Rabu (8/6) Kepala Pusat Penyuhuhan Hukum Nasional diserah terimakan dari Dr. Susy Susilowati, SH., MH ke Bambang Polosoro, SH. Kegiatan Sertijab dilakukan diruang rapat Kepala BPHN lantai 1 Gedung BPHN Jl. May. Jen. Sutoyo-Cililitan Jakarta Timur.

Dalam kesempatan tersebut Susy Susilawati yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Yogyakarata mengungkapkan, bahwa tugas seorang penyuluh sangatlah berat namun jika kita nikmati disertai dengan bersungguh-sungguh maka keadaan tersebut menjadi terbalik, justru menjadi asyik. Seperti saya (Susy-red) alami ketika menjabat sebagai leader Pusat Penyuluhan Hukum,  sangat enjoy artinya semua kegiatan didukung oleh semua lini, terutama dilingkungan intern penyuluh. Hal ini dapat dilihat  pencapaian Desa Sadar Hukum yang melebihi target, dimana dalam dekade satu tahun ditargetkan hanya 150 desa sadar hukum namun kenyataannya tercapai 180 desa dasar hukum di seluruh indonesia, dan sekarang ada target yang harus dikejar oleh kepemimpinan baru.  Lebih lanjut Susy mengharapkan pada pimpinan baru untuk dapat melanjutkan tugas yang telah diembannya, walau bagaimana penyuluh harus terus didorong kepekaannya terhadap upaya-upaya hukum yang harus dilakukan.  Seperti diketahui bahwa setiap daerah sangat berlainan akan kebutuhan hukumnya. Jadi Motivasi dan Inovasi wajib dilakukan oleh  seorang penyuluh.

Adapun menurut Kepala Penyuluh yang baru Bambang Palasara mengatakan pada Media Humas, keberhasilan penyuluh yang lalu merupakan acuan bagi kami, dimana kami akan melanjutkan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh kepemimpinan terdahulu.  Kami yang pernah ditugaskan di daerah sangat mengenal  beliau (Susy-red), bagaimana dia memberikan pencerahan pada masyarakat dengan gayanya, design penyampaiannya, itu kami akui sangat mengena dengan kondisi masyarakat. Hal tersebut akan saya coba dengan inovasi yang kami punyai. Semoga menjadi sebuah aroma yang lebih enak lagi. Ungkapnya.

Disisi lain kami telah berbicara dengan pimpinan, bagaimana upaya atau inovasi yang akan kami bangun yang berkolaborasi dengan metode atau design yang pernah dilakukan oleh pimpinan lama, bagaimana mengenalkan  BPHN kedepan terutama bagi Penyuluhan Hukum. Diakuinya bahwa banyak kegiatan penyuluhan hukum yang seharusnya dilakukan oleh Penyuluh hukum dari BPHN namun kenyataannya juga dilakukan oleh unit lain. Seperti Dirjen PP, HAKI,  menurut pandangan saya sangat keliru sebab yang menjadi tugas dan fungsi serta organisasi tata kerja dari Kementerian Hukum dan HAM adalah penyuluh yang bertanggungjawab. Dalam hal ini bukan berarti kami memangkas kebijakan penyuluhan hukum di unit lain artinya boleh melakukan kegiatan penyuluhan namun tidak dalam bentuk sudah jadi Undang-undang atau peraturan sebab ranah tersebut adalah ranah penyuluhan hukum. Tuturnya.

Penyuluhan yang seharusnya dilakukan pihal-pihak lain adalah sosialisasi rancangan peraturan atau lain sebagainya tapi yang bersifat rancangan. Yang kami takutkan adalah benturan kepentingan, pengertian benturan yang maksudkan tersebut adalah jangan sampai dalam tempat yang sama menjelaskan Undang-undang atau peraturan yang sama.

Dalam kesempatan inipun kami mengharapkan pada semua pihak  seemua pihak untuk sama-sama membangun hukum seperti Visi dan Misi BPHN membangun budaya hukum menuju masyarakat cerdas hukum. 

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPHN Dr. Wicipto Setiadi., SH., MH mengungkapkan bahwa walaupun bagaimana seorang pemimpin harus peka dengan keadaan sekelilingnya, peka dengan keadaan serta selalu mendorong pada bawahannya serta menjalin kerja sama dengan semua pihak. Seperti diketahui bahwa media penyuluh sudah sangatlah banyak, ada koran, TV, Inernet, facebook dan lain sebagainya. Coba manfaatkan semua informasi tersebut semaksimal mungkin guna membangun hukum, memberikan pengertian pada masyarakat arti Undang-undang atau peraturan. Selain dari pada itu coba berinovasi dan berkreasi agar tepat dan kena sasarannya. Juga pada kepemimpinan lama kami juga berapresiai dengan upaya yang telah dilakukan dan berharap juga dapat berkolaborasi dengan penggantinya, bagimana agar visi dan misi BPHN terwujud. Juga ditempat yang barupun kiranya dapat  mengsosialisasikan produk-produk hukum pada masyarakat dengan bekerjasama dengan BPHN. Dalam kesempatan ini juga kami mengucapkan penghargaannya atas dedikasi yang dilakukan serta pada penggantinya ciptakanlah kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas.  Demikian Wicipto mengutarakan kesan dan pesan pada acara sertijab di lingkungan BPHN. *Ttg /Media Humas