JFT Penyuluh Hukum BPHN Bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia Mengadakan Lokakarya

BPHN-Jakarta. JFT Penyuluh Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan kegiatan lokakarya bantuan hukum dan peran serta masyarakat terhadap tindak pidana kekerasan dan narkotika. Lokakarya ini dilaksanakan pada tanggal 18 – 19 Agustus 2016 diikuti oleh 25 orang kader dari masyarakat di Kecamatan Jatinegara yang berasal dari 4 (empat) kelurahan antara lain : Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), Kelurahan Kampung Melayu, dan Kelurahan Rawa Bunga. Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dilaksanakan berkat kerjasama JFT Penyuluh Hukum BPHN dengan Wahana Visi Indonesia yang memfasilitasi seluruh kegiatan dan mengakomodir kebutuhan peserta.

 

Lokakarya yang berlangsung selama dua hari ini berisi pelatihan singkat kepada masyarakat melalui permainan dan simulasi beberan tiga Undang-Undang, antara lain UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Perlindungan Anak serta UU tentang Narkotika yang disampaikan secara bergantian oleh lima orang JFT Penyuluh Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional yaitu Ivo Hetty Novita, SH.,MH., Yulia Wiranti, SH.,MH.,CN., Haryani, SH., Heru Wahyono, SH.,MH. dan Elsy Anthoneta Joltuwu, SH. 

 

Para peserta lokakarya nantinya diharapkan akan menjadi kader binaan di bidang hukum dan akan berada di barisan pertama dalam mendeteksi permasalahan hukum yang terjadi di sekitar mereka. Melalui peserta lokakarya ini, informasi yang diberikan dapat diteruskan kepada masyarakat yang membutuhkan, yang sampai saat ini belum tersentuh oleh instansi pemerintah. (IN/RA)