JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Komitmen Tingkatkan Diseminasi Informasi Hukum

BPHN.GO.ID – Jakarta. Komitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat menjadi semangat yang tak pernah padam dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Meski telah meraih penghargaan Kinerja Pengelolaan Terbaik pada Zona Wilayah Tengah dalam JDIHN Awards 2024, lembaga ini justru semakin terpacu untuk mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungannya.

Semangat tersebut tergambar jelas saat jajaran DPRD Kutai Kartanegara melakukan audiensi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Rabu (30/10/2024). Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, yang menerima langsung kunjungan tersebut, mengungkapkan bahwa dokumentasi informasi hukum merupakan sebuah langkah awal dalam pembangunan hukum di Indonesia.

“Tantangan berikutnya setelah pendokumentasian adalah mendorong agar dokumen hukum tersebut diketahui, dipahami, kemudian dipraktikkan/dipatuhi dalam keseharian masyarakat,” kata Jonny di Ruang Rapat Hardjito BPHN, Jakarta Timur.

Hal tersebut, kata Jonny, menjadi lebih penting lagi, khususnya bagi teman-teman di Kutai Kartanegara yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Jonny, IKN akan menjadi sorotan dunia internasional. Ketertiban umum di Provinsi Kalimantan Timur akan menjadi pusat perhatian dan berita. Ini berpengaruh pada eksistensi pemerintah ke depan. 

Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, M. Ridha Darmawan, menyatakan komitmennya untuk melakukan diseminasi informasi hukum secara masif kepada pihak-pihak yang membutuhkan, seperti mahasiswa, perkumpulan advokat, maupun masyarakat umum. Menurutnya, banyak produk hukum yang harus disampaikan kepada masyarakat.

"Setelah peraturan daerah disahkan misalnya, sosialisasinya kadang belum dilakukan secara jelas. Oleh karena itu, kami mengusahakan adanya program sosialisasi atau diskusi setiap minggunya di JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara mengenai produk hukum daerah tersebut," kata M. Ridha. Program tersebut masih dalam tahap penyusunan, dan rencananya akan diluncurkan pada tahun depan.

Pranata Komputer Ahli Madya BPHN, Emalia Suwartika, menyambut baik program yang dicanangkan oleh DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Menurutnya, sosialisasi dan promosi JDIH, termasuk diseminasi informasi hukum, akan menjadi salah satu indikator penilaian JDIH di tahun ini.

"Semoga (program) ini terlaksana. Penyampaian informasi atau sosialisasi tersebut tidak hanya dapat dilakukan melalui media sosial, namun juga media elektronik dan media massa. Ini perlu dikolaborasikan. Misalnya, di instansi bapak/ibu ada buletin atau majalah, bisa dibuatkan artikel terkait JDIH di dalamnya," ungkap Emalia.

Emalia kemudian memberikan tips dan masukan terkait penilaian pengelolaan JDIH tahun 2024 kepada peserta yang hadir. Dengan berbagai inisiatif dan program yang direncanakan, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara membuktikan bahwa penghargaan yang diraih bukan menjadi titik akhir pencapaian, melainkan awal dari komitmen yang lebih besar untuk memastikan produk hukum dapat tersosialisasi dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat. (HUMAS BPHN)