Indonesia Komitmen Dukung Program Kerja WIPO dan Aktif dalam Inisiatif Global terkait KI

Jenewa - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program kerja World Intellectual Property Organization (WIPO), serta berkontribusi aktif dalam berbagai inisiatif global terkait Kekayaan Intelektual (KI). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly saat menyampaikan pernyataan saat Pembukaan Sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO di Jenewa, Selasa, 9 Juli 2024.

 

"Kami berharap kerja sama dengan WIPO ke depan dapat berjalan lancar, seperti pembentukan Indonesian Intellectual Property Academy, dan berbagai proyek lainnya yang sedang berjalan terkait industri kreatif, merek, desain, dan UKM," lanjutnya.

 

Secara khusus, Indonesia juga menekankan pentingnya menyukseskan konferensi diplomatik tentang Traktat Hukum Desain (Desain Law Treaty) yang akan diadakan di Riyadh, Arab Saudi pada November tahun ini. Isu-isu kontemporer yang sedang berkembang, seperti teknologi digital dan kecerdasan buatan akan menjadi pembahasan dalam forum tersebut mengingat kekayaan intelektual berperan penting dalam mendorong inovasi di bidang ini.

 

"Oleh karena itu, Indonesia siap untuk terlibat aktif dalam membentuk kerangka kerja kekayaan intelektual di kancah internasional yang mampu menjembatani kesenjangan digital dan responsif terhadap kemajuan teknologi, serta kebutuhan masyarakat luas," tutur Yasonna.

 

Selain itu, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam pemanfaatan kekayaan intelektual yang juga merupakan alat untuk memajukan perekonomian, Indonesia bersama negara-negara anggota ASEAN mengadakan pameran produk-produk hasil kreasi dan inovasi dari setiap negara sepanjang kegiatan Sidang Majelis Umum WIPO. Turut pula digelar seminar mengenai Merek Kolektif dalam Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 16 Juli 2024.

 

"Kita bawa 135 produk indikasi geografis Indonesia untuk dipamerkan. Pameran ini bertujuan untuk mempromosikan dan mengeksplorasi potensi produk Indonesia di mancanegara," pungkasnya.

 

Sebelumnya, pada 8 Juli 2024, Indonesia dan WIPO telah melakukan penandatanganan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK). Traktat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik. 

 

"Dengan ditandatanganinya traktat ini, diharapkan dapat mencegah kekeliruan pemberian paten untuk penemuan yang tidak baru atau tidak inovatif terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik," ujar Yasonna.

 

Yasonna menyatakan Indonesia akan mempercepat proses ratifikasi traktat sesuai dengan prosedur internal. Ia berharap negara-negara lain juga akan segera melakukan ratifikasi.

 

"Sehingga dapat tercapai persyaratan minimum 15 ratifikasi untuk berlakunya traktat tersebut," ucap Yasonna.

 

Lebih lanjut Menkumham mengatakan, Indonesia juga sedang dalam proses mendaftarkan Badan Riset dan Inovasi Nasional, dalam hal ini Indonesian Culture Collection (InaCC) sebagai salah satu International Depositary Authority (IDA) berdasarkan Budapest Treaty on the International Recognition of the Deposit of Microorganisms for the Purposes of Patent Procedure. 

 

"Inisiatif ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan peran Indonesia dalam manajemen dan pemanfaatan sumber daya genetik global,” terang Yasonna.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana, serta perwakilan delegasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.