FORUM DIALOG URGENSI PENELITIAN DAN PENGKAJIAN   DALAM RANGKA PEMBENTUKAN HUKUM

FORUM DIALOG URGENSI PENELITIAN DAN PENGKAJIAN 

DALAM RANGKA PEMBENTUKAN HUKUM

Cirebon, 20 – 21 Mei 2014

 

Kegiatan ini merupakan wadah mempertemukan para peneliti hukum ditingkat Pusat melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Peneliti hukum di daerah untuk  menjembatani komunikasi antar Peneliti Hukum Pusat maupun Daerah tersebut. Forum ini sekaligus juga menjadi forum sosialisasi adanya Fungsional Peneliti Hukum di Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk menarik minat para calon Peneliti Hukum yang berminat untuk menjadi Peneliti Hukum.

 

Forum ini telah menjadi kegiatan rutinitas Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional-BPHN beberapa tahun terakhir ini dan untuk Tahun Anggaran 2014 dilaksanakan di Cirebon pada tanggal 20-21 Mei 2014.

Acara dimulai pada hari Selasa, 20 Mei 2014 pukul 15.00 WIB setelah para peserta, panitia dan Narasumber check in di Hotel Grage, Jl. R.A. Kartini No. 77, Cirebon – Jawa Barat yang dimulai dengan Laporan Penyelenggara yang disampaikan oleh Yunan Hilmy, SH.,MH. selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional – BPHN dan dibuka secara resmi oleh Kepala BPHN DR. Wicipto Setiadi, SH.,MH.

 

Para Narasumber dalam Forum ini antara lain:

1.       DR. Wicipto Setiadi, SH.,MH. yang membacakan Keynote Speech

2.       Prof. DR. Sulistyowati Irianto, MA Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan tema: “Praktik Penelitian Hukum: Perspektif Sosiolegal” 

3.       Yunan Hilmy, SH.,MH. dengan tema: “ Urgensi Penelitian dan Pengkajian Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia.”

4.       Hj. Lessy Anggraeni, SH.,MM Kepala Bagian Fasilitasi Produk Hukum Kabupaten/Kota yang didisposisi untuk mewakili Ibu Yessy Esmiralda, SH.,MH. Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempresentasikan topik: “Penelitian/Pengkajian Hukum dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa barat (praktek dan Permasalahan)”.

5.       DR. Agus Anwar, SH.,MH. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Jawa Barat mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Jawa Barat dengan tema: “Optimalisasi Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat dalam Proses Legislasi di Daerah Melalui Penelitian dan Pengkajian”.

6.       Ahyar Ari Gayo, S.H.,M.H. Peneliti Utama BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI dengan tema: “Transformasi Hasil Penelitian/Pengkajian Hukum Ke Dalam Peraturan Perundang-undangan”.

7.       Mosgan Situmorang, SH.,MH. Peneliti Utama BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI dengan tema: “Optimalisasi peran Peneliti dalam rangka Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”.

 

Peserta yang diundang sebanyak 60 orang yang berasal dari instansi-instansi seperti BPHN, Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemda Kabupaten Cirebon, Balegda Kabupaten Cirebon, Pemda Kab. Majalengka, Balegda Kab. Majalengka, Pemprov. Kabupaten Kuningan, Balegda Kab. Kuningan, Fakultas Hukum Univ. Muhammadiyah Cirebon, FH Univ. Tujuh Belas Agustus Cirebon, dsb.

 

Forum Dialog Urgensi Penelitian dan Pengkajian dalam rangka Pembentukan Hukum ini berlangsung selama 2 (dua) hari dengan 2 (dua ) sesi Pleno dan ditutup oleh Yunan Hilmy, SH.,MH. selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional .