FOCUS GROUP DISCUSSION ANALISIS DAN EVALUASI HUKUM TERKAIT SISTEM HUKUM ACARA PERDATA

Jakarta - BPHN. Dalam rangka menghimpun informasi dan data untuk mendukung kegiatan analisis dan evaluasi hukum, Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional mengadakan Focus Group Discussion Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Sistem Hukum Acara Perdata, Rabu (4/10), bertempat di Lantai IV Aula Gedung BPHN. Acara tersebut dibuka oleh Ibu Pocut Eliza, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional.

Kegiatan FGD tersebut terbagi dalam 2 (dua) sesi yang berlangsung dengan baik. Pada sesi pertama dihadiri oleh internal BPHN dan juga para stakeholder terkait, antara lain dari Puslitbangkumdil MA, PN Jakarta Selatan, PN Jakarta Pusat, Djokosoetono Reasearch Centre, dan Advokat dari Kantor Hukum ABNR serta dimoderatori oleh Cahyani Suryandani. Masing-masing stakeholder menyampaikan paparan terkait dengan pelaksanaan hukum acara perdata yang berlaku selama ini dari perspektif pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan instansi para stakeholder. Hadir sebagai narasumber adalah Dr. Asep Iwan Iriawan, S.H.,M.H, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti, yang memberikan tanggapan atas paparan yang disampaikan oleh para stakeholder sekaligus juga menyampaikan paparannya dengan tema: “Arah Pembaharuan Hukum Acara Perdata Nasional”.

Dilanjutkan siang harinya, pada sesi kedua yang dimoderatori oleh Dwi Agustine, dihadiri oleh internal BPHN dan stakeholder yang berbeda dari sesi pertama. Pada sesi kedua ini, dihadiri oleh antara lain: Direktorat Jenderal AHU-Kemenkumham, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Perwakilan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Advokat dari Kantor Hukum HHP, Konsultan Kekayaan Intelektual dari Rouse Consulting, Akademisi FH UI, Perwakilan dari Ikatan Notaris Indonesia dan perwakilan dari IKADIN. Pada sesi ini para stakeholder menyampaikan paparan mengenai pelaksanaan berbagai peraturan perundang-undangan yang menjadi obyek analisis dan evaluasi hukum. Selanjutnya, Dr. Teddy Anggoro, SH.,MH, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang hadir sebagai narasumber yang menanggapi paparan para pembahas serta memberikan paparan dengan tema: “Refleksi atas Penegakan Hukum Acara Perdata Nasional”.