FASILITASI TEKNIK PENYUSUNAN PROLEGDA DI PROVINSI BANTEN

Program Legislasi Daerah adalah instrument program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Prolegda harus menjadi arah politik hukum daerah agar perencanaan hukum selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari serta sesuai dengan arah pembangunan daerah. Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai salah satu unit Kemenkumham yang lingkup tugasnya melakukan pembinaan hukum telah menyelenggarakan Fasilitasi Teknik Penyusunan Prolegda. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2014 di Hotel Ratu Bidakara, Serang, Banten dengan tema “Penguatan Teknik Penyusunan Prolegda Dalam Mewujudkan Perda Yang Berkualitas”.

Tujuan yang ingin dicapai dengan kegiatan ini, pertama, adalah untuk memberikan arahan teknis mengenai model Penyusunan Prolegda yang mampu bersinergi dengan Sistem Hukum Nasional, Rencana Pembangunan Daerah dan Kebutuhan Masyarakat sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-Undang  Nomor 12 Tahun 2011. Kedua, Memberikan pelatihan teknis penyusunan program legislasi daerah dan  penyusunan naskah akademik yang sesuai dengan  Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Sasaran yang ingin dicapai adalah, pertama, terbentuknya pemahaman yang komprehensif mengenai teknik penyusunan Prolegda. Sasaran kedua adalah tersedianya SDM yang memiliki kemampuan teknis untuk memfasilitasi pemerintah daerah dalam melakukan penyusunan Prolegda.

Untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai tersebut, topik-topik yang dibahas dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut:

1.       Keynote speech oleh Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. (Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional);

2.       Peran Prolegda dalam Menunjang Pembangunan Hukum di Daerah, dengan narasumber:  Agus Subandriyo, S.H., M.H. (Kepala Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional);

3.       Penyusunan Prolegda di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan permasalahannya, dengan narasumber: H. Samsir, S.H. M.Si. (Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten).

4.       Simulasi Penyusunan Prolegda, dengan narasumber dari Kepala Bidang Perencanaan Legislasi, Tongam R. Silaban, S.H., M.H.

Kegiatan ini dihadiri oleh 70 (tujuh puluh) orang peserta dari instansi Badan Legislasi Daerah DPRD Kabupaten/Kota, Biro Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Banten, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.