BPHN.GO.ID – Jakarta. Mahkamah Agung (MA) sebagai salah satu lembaga negara pemegang kekuasaan kehakiman berperan penting dalam mendukung reformasi hukum melalui penataan regulasi. MA memberikan perhatian terhadap pentingnya kemudahan akses dokumen hukum kepada masyarakat umum serta khususnya kepada para hakim di seluruh pelosok Indonesia.
Melihat perkembangan teknologi informasi yang membuka kemungkinan penyebarluasan informasi menjadi lebih efektif, MA bergabung sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Melalui sistem JDIH, diharapkan efektivitas pelayanan peradilan kepada masyarakat dan kinerja lembaga peradilan dapat meningkat.
"Hadirnya JDIH MA sebagai upaya menjawab kebutuhan utama masyarakat Indonesia di era kemajuan dan keterbukaan teknologi informasi,” ucap Sekretaris MA, Hasbi Hasan dalam kegiatan Sosialisasi JDIH di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, Kamis (29/09).
Hasbi Hasan berpesan kepada jajarannya untuk terus konsisten memperbarui dan memantau isi dokumen hukum di JDIH MA. “MA membentuk JDIH dalam rangka mendukung nawacita Presiden tentang reformasi hukum. Oleh karena itu, kepada semua anggota JDIH di lingkungan MA, agar dapat mengelola JDIH secara maksimal dengan melakukan pemantauan terhadap isi, status update, otentifikasi serta akurasi kemudahan atas penggunaan aplikasi JDIH MA,” terang Hasbi.
Mendukung pernyataan Hasbi Hasan, Kepala Pusat JDIHN Nofli menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH merupakan wujud tata kelola pemerintahan yang baik. “Pengelolaan JDIH merupakan wujud peningkatan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik. Selain itu, JDIH juga merupakan salah satu wujud tata pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan bertanggungjawab,” kata Nofli.
“Melalui dukungan Pimpinan MA serta dengan semangat yang luar biasa dari para pengelola dalam memajukan JDIH, akan semakin memperkaya koleksi dokumen hukum secara nasional. Terlebih dokumen hukum yang dapat dikelola oleh JDIH MA sangat beragam, mulai dari Putusan, Kebijakan MA, Kebijakan Eselon I di lingkungan MA, Surat Keputusan Pengadilan Pertama dan Banding terkait Pelayanan dan Prosedur Beracara, dan dokumen hukum lainnya yang diterbitkan MA,” ungkap Nofli dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Holiday Inn Kemayoran ini.
Kegiatan sosialisasi ini dilangsungkan secara hybrid, melalui tatap muka dan zoom. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris MA Hasbi Hasan, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, Kepala Pusat JDIHN Nofli, Sub koordinator Penerbitan dan Publikasi Hukum Claudia V., perwakilan pegawai MA, perwakilan pegawai Pusat JDIHN BPHN serta tamu undangan lainnya. (HUMAS BPHN)
Melihat perkembangan teknologi informasi yang membuka kemungkinan penyebarluasan informasi menjadi lebih efektif, MA bergabung sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Melalui sistem JDIH, diharapkan efektivitas pelayanan peradilan kepada masyarakat dan kinerja lembaga peradilan dapat meningkat.
"Hadirnya JDIH MA sebagai upaya menjawab kebutuhan utama masyarakat Indonesia di era kemajuan dan keterbukaan teknologi informasi,” ucap Sekretaris MA, Hasbi Hasan dalam kegiatan Sosialisasi JDIH di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, Kamis (29/09).
Hasbi Hasan berpesan kepada jajarannya untuk terus konsisten memperbarui dan memantau isi dokumen hukum di JDIH MA. “MA membentuk JDIH dalam rangka mendukung nawacita Presiden tentang reformasi hukum. Oleh karena itu, kepada semua anggota JDIH di lingkungan MA, agar dapat mengelola JDIH secara maksimal dengan melakukan pemantauan terhadap isi, status update, otentifikasi serta akurasi kemudahan atas penggunaan aplikasi JDIH MA,” terang Hasbi.
Mendukung pernyataan Hasbi Hasan, Kepala Pusat JDIHN Nofli menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH merupakan wujud tata kelola pemerintahan yang baik. “Pengelolaan JDIH merupakan wujud peningkatan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik. Selain itu, JDIH juga merupakan salah satu wujud tata pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan bertanggungjawab,” kata Nofli.
“Melalui dukungan Pimpinan MA serta dengan semangat yang luar biasa dari para pengelola dalam memajukan JDIH, akan semakin memperkaya koleksi dokumen hukum secara nasional. Terlebih dokumen hukum yang dapat dikelola oleh JDIH MA sangat beragam, mulai dari Putusan, Kebijakan MA, Kebijakan Eselon I di lingkungan MA, Surat Keputusan Pengadilan Pertama dan Banding terkait Pelayanan dan Prosedur Beracara, dan dokumen hukum lainnya yang diterbitkan MA,” ungkap Nofli dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Holiday Inn Kemayoran ini.
Kegiatan sosialisasi ini dilangsungkan secara hybrid, melalui tatap muka dan zoom. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris MA Hasbi Hasan, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, Kepala Pusat JDIHN Nofli, Sub koordinator Penerbitan dan Publikasi Hukum Claudia V., perwakilan pegawai MA, perwakilan pegawai Pusat JDIHN BPHN serta tamu undangan lainnya. (HUMAS BPHN)