BPHN.GO.ID – Depok. Pemerintah terus berkomitmen menyajikan pelayanan publik yang lebih baik melalui Reformasi Birokrasi (RB). Meski demikian, RB dirasakan belum berdampak secara nyata kepada masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Wakil Presiden Ma’aruf Amin mendorong program pencanangan RB Tematik. RB Tematik merupakan upaya dan saran untuk mengurai dan menjawab permasalahan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan langsung oleh masyarakat. “RB Tematik berfokus pada empat hal, yaitu penanggulangan kemiskinan, kemudahan investasi, digitalisasi administrasi dan prioritas aktual Presiden. Kementerian Hukum dan HAM bersama-sama KemenPAN-RB, Kementerian/Lembaga lain serta seluruh Pemerintah Daerah mutlak mendukung pelaksanaan komitmen RB Tematik ini,” pungkas Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana ketika menyampaikan sambutan secara virtual dalam Workshop Peningkatan Kapasitas Assesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Rabu (25/01).
Widodo berharap, dengan diadakan workshop seperti ini akan membawa perubahan positif pada pencapaian indeks RB BPHN dan Kemenkumham. Lebih jauh lagi, pegawai BPHN mampu berkinerja tinggi, berintegritas, bebas KKN dan berdedekasi sehingga publik dapat merasakan dampak langsung dari RB Tematik tersebut.
Sekretaris BPHN Audy Murfi dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dalam menerapkan program RB, BPHN melakukan proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi berkala untuk mengukur indeks RB secara mandiri, selain dinilai oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham. “Pada tahun 2022, nilai RB tingkat eselon I yang diraih oleh satuan kerja BPHN adalah sebesar 35,35 dengan predikat ‘Sangat Baik (BB)’ dari nilai maksimal sebesar 36,30,” ungkap Audy dalam laporannya.
Audy menambahkan, melalui RB Tematik, instansi pemerintah dapat lebih fokus dalam menyelesaikan setiap masalah terkait tata kelola yang berhubungan langsung dengan kinerja yang diharapkan. Selain itu, penerapan RB Tematik akan mempercepat manfaat program pembangunan sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat secara cepat.
Selain workshop, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas, Benturan Kepentingan dan Komitmen Bersama di lingkungan BPHN. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Depok ini turut dihadiri oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kartiko Nurintias, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Yunan Hilmy, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli, Penyuluh Hukum Utama Djoko Pudjiraharjo, Analisis Hukum Utama Bambang Iriana Djajaatmadja, perwakilan dari KemenPAN-RB, APIP Kemenkumham, Biro Perencanaan Kemenkumham dan Asesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan RB TA 2023 serta pegawai BPHN sebagai peserta workshop. (HUMAS BPHN)
Widodo berharap, dengan diadakan workshop seperti ini akan membawa perubahan positif pada pencapaian indeks RB BPHN dan Kemenkumham. Lebih jauh lagi, pegawai BPHN mampu berkinerja tinggi, berintegritas, bebas KKN dan berdedekasi sehingga publik dapat merasakan dampak langsung dari RB Tematik tersebut.
Sekretaris BPHN Audy Murfi dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dalam menerapkan program RB, BPHN melakukan proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi berkala untuk mengukur indeks RB secara mandiri, selain dinilai oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham. “Pada tahun 2022, nilai RB tingkat eselon I yang diraih oleh satuan kerja BPHN adalah sebesar 35,35 dengan predikat ‘Sangat Baik (BB)’ dari nilai maksimal sebesar 36,30,” ungkap Audy dalam laporannya.
Audy menambahkan, melalui RB Tematik, instansi pemerintah dapat lebih fokus dalam menyelesaikan setiap masalah terkait tata kelola yang berhubungan langsung dengan kinerja yang diharapkan. Selain itu, penerapan RB Tematik akan mempercepat manfaat program pembangunan sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat secara cepat.
Selain workshop, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas, Benturan Kepentingan dan Komitmen Bersama di lingkungan BPHN. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Depok ini turut dihadiri oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kartiko Nurintias, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Yunan Hilmy, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli, Penyuluh Hukum Utama Djoko Pudjiraharjo, Analisis Hukum Utama Bambang Iriana Djajaatmadja, perwakilan dari KemenPAN-RB, APIP Kemenkumham, Biro Perencanaan Kemenkumham dan Asesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan RB TA 2023 serta pegawai BPHN sebagai peserta workshop. (HUMAS BPHN)