Dua Puluh Dua SMU – SMK Ambil Bagian Lomba Kadarkum

Jakarta, WARTA-BPHN

Dua puluh dua Sekolah Tingkat Atas baik dari Sekolah Menengah Umum (SMU) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), ambil bagian dalam lomba Kadarkum yang di selenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional c.q Pusat Penyuluhan Hukum bertempat di Aula Mudjono Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional, dengan tema “Melalui Lomba Kadarkum Kita Tanamkan Budaya Hukum Dilakangan Pelajar, Selasa, (8/9).

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Enny Nurbaningsih dalam sambutannya menyampaikan bahwa  lomba yang dilakukan oleh Pusat Penyuluhan Hukum ini, semata-mata bukan  untuk mencari  siapa pemenangnya, yang terpenting adalah pemahaman dan implementasi yang dilakukan oleh para pelajar dimana mereka berada.Kegiatan yang berlangsung dua hari (8 s/d 10) merupakan bagian dari kegiatan penyuluhan hukum untuk  membangun budaya hukum  sejak dini, karena pada usia dini seperti gelas kosong yang belum diisi apapun. Inilah momen yang tepat untuk mentransformasi nilai-nilai yang benar dan dijadikan panduan untuk hidup normal sebagai masyarakat bermartabat.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan betapa pentingnya penyuluhan hukum bagi pelajar yang sedang menginjak usia remaja agar dapat membentengi diri dari arus informasi yang begitu hebat. Pemahaman tersebut harus sesering mungkin dilakukan agar terpatri dan tersimpan dalam otak bawah sadar sehingga para penerus bangsa dapat mengatakan “TIDAK” terhadap hal-hal yang negatif dengan tipu dayanya.

 Dalam kesempatan ini, Enny Nurbaningsih menekankan kepada peserta untuk berbuat jujur terhadap diri sendiri, hindarilah untuk berbohong, pergi keluar rumah tanpa pamit, keluyuran, begadang, bolos sekolah, berkelahi, tawuran, merokok, membaca buku porno, melihat gambar porno, menonton film porno, mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM, kebut-kebutan/mengebut dan lain sebagainya.

Diakhir sambutannya Kepala BPHN dengan tegas mengatakan perang terhadap Narkoba,  diharapkan para pelajar jangan sampai ada yang mendekati narkoba apalagi sebagai pengguna.

Jadilah Duta Hukum dimana Anda berada, tanda beliau.

Lomba kadarkum yang dilakukan mulai hari ini, Selasa (8/9) dengan materi lomba: UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberatasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; UU No, 11 Tahun 2008 tentang Onformasi dan Transaksi Eletronik; UU No. 44 Tahun 2008 tentang Narkotika; dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.*tatungoneal

 

SELAMAT BERLOMBA