DPR Tuntaskan Lima RUU Pada Penutupan Masa Sidang III
DPR RI telah menuntaskan lima RUU yang terdiri dari dua RUU Prioritas yaitu RUU tentang Perdagangan dan RUU tentang Keinsinyuran, serta tiga buah RUU kumulatif. Pendapat itu disampaikan oleh Ketua DPR Marzuki Alie saat menyampaikan Pidato penutupan Masa Sidang III, Kamis, (6/3). RUU Kumulatif terbuka yaitu RUU tentang pengesahan Perjanjian antara RI dan Republik Korea tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah Pidana, RUU tentang pengesahan perjanjian antara RI dengan Republik India tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah Pidana, terakhir RUu tentang pengesahan konvensi internasional penanggulangan tindak terorisme nuklir PBB 2005. Terkait RUU Keinsinyuran, Marzuki mengatakan, salah satu misi arah pembangunan Indonesia 2005-2025 adalah mewujudkan bangsa yang berdaya saing dengan mengedepankan pembangunan sumber daya yang berkualitas dan berdaya saing, serta meningkatkan pengusahaan dan pemanfaatan Ilmu pengetahuan dan teknologi. "Untuk mewujudkan misi luhur ini perlu adanya pengaturan yang dapat menjamin terwujudnya sumber daya manusia indonesia berkualitas dan bermartabat di berbagai bidang,"ujarnya. Dia menambahkan, profesi insinyur adalah profesi penting yang memiliki peran strategis dan sangat dibutuhkan sebagai tenaga penggerak pembangunan. "Itulah sebabnya DPR berinisiatif menyusun RUU tentang Keinsinyuran yang telah dibahas secara intensif dalam Pansus dan selesai pada masa sidang ini,"katanya. Sumber: http://www.dpr.go.id/id/berita/paripurna/2014/mar/06/7769/dpr-tuntaskan-lima-ruu-pada-penutupan-masa-sidang-iii