DPR Dorong Penguatan Anggaran Program Bantuan Hukum Gratis dalam Rapat Kerja dengan Menteri Hukum

BPHN.GO.ID – Jakarta. Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas pada Senin (4/11/2024). Pada agenda tersebut, dibahas program-program Kementerian Hukum yang menjadi prioritas kedepan, khususnya pada masa transisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Dalam rangka mempersiapkan transisi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi beberapa entitas organisasi, telah dibentuk tim yang bertugas mempersiapkan dan melaksanakan langkah-langkah strategis, operasional, serta administratif guna mendukung kelancaran tugas transisi,” ujar Supratman di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta.

Kemudian, salah satu program yang disorot oleh Komisi XIII DPR RI yaitu penguatan program Bantuan Hukum Gratis yang merupakan program prioritas nasional Kementerian Hukum pada Tahun 2025. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik menjelaskan bahwa anggaran pada program Bantuan Hukum Gratis dapat dimaksimalkan karena banyaknya masyarakat kurang mampu yang perlu mendapatkan pendampingan hukum.

“Pemberian Bantuan Hukum kepada masyarakat kurang mampu perlu diberikan perhatian lebih mengingat banyaknya masyarakat kita yang kurang mampu belum mendapatkan akses pendampingan hukum,” ungkap Jamaludin.

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa program Bantuan Hukum Gratis merupakan upaya pemerintah untuk dapat memperluas akses hukum kepada masyarakat yang kurang mampu. Menurutnya, inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang setara bagi semua lapisan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum yang memadai, sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi.

“Kami akan memastikan kembali pengalokasian anggaran Bantuan Hukum Gratis dapat dijalankan secara maksimal, supaya akses masyarakat kurang mampu yang membutuhkan keadilan dapat lebih merata dan menyeluruh,” pungkas Supratman.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Hukum, Edward O. S. Hiariej, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana, Jajaran Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum, Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum, serta Perwakilan Pegawai Kementerian Hukum.