BPHN.GO.ID - Jakarta. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memiliki peran strategis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun daerah. Banyaknya stakeholder yang terlibat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan ini diperlukan sinergisitas dari setiap pihak yang terlibat. Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menggelar Anugerah Legislasi 2023, Selasa (21/11/2023).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly memberikan apresiasi kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Daerah dan Stakeholder yang terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. "Sinergitas amat dibutuhkan terutama dalam pembentuka peraturan perundang-undangan, sehingga diperlukan kehati-hatian, kualitas, dan integritas dalam penyusunan tersebut," jelas Yasonna dalam sambutannya pada acara yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta tersebut.
Berlakuknya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan memberikan tanggung jawab kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah untuk melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan konsepsi atas Rancangan Peraturan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah. "Dengan tanggung jawab yang diamanahkan tersebut perlu dilakukan transformasi kelembagaan sebagai upaya menyesuikan dengan kewenangan tersebut melalui sistem kerja yang cepat, fungsi kerja yang lebih efektif, dan cara kerja yang efisien," ujar Yasonna.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Asep Nana Mulyana dalam sambutannya menjelaskan bahwa Indonesia masih memiliki indeks kualitas regulasi yang rendah berdasarkan data yang dihimpun dari World Governance Index. Selain itu, adanya program transformasi regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menjadi latar belakang diangkatnya tema "Regulasi Berkualitas dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045" pada kegiatan ini.
"Regulasi harus mendukung inovasi, dan menyelesaikan persoalan bangsa ini. Integritas dalam pembentukan regulasi akan menjadi petunjuk untuk berinovasi dan menghasilkan karya-karya terbaik untuk bangsa," ucap Asep. Kementerian Hukum dan HAM dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan ini menerapkan sistem manajemen anti penyuapan untuk mendukung terwujudnya regulasi yang berintegritas.
Sebagai informasi, Anugerah Legsilasi yang diadakan Kementerian Hukum dan HAM ini juga memberikan penghargaan kepada para pihak yang turut berkontribusi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia salah satunya Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana. Pada Anugerah Legislasi 2023 ini Widodo mendapatkan penghargaan atas jasanya untuk Peningkatan Peran Peraturan Perundang-undangan, Perbaikan Sistem Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, dan Penataan Regulasi melalui Harmonisasi Peraturan Menteri/Kementerian/Lembaga/Daerah.
Selain pemberian Anugerah Legislasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, dan Kongres Ikatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Indonesia (IP3I) yang digelar hingga 23 November 2023 mendatang. Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi. (HUMAS BPHN)