DISKUSI PUBLIK ANALISIS DAN EVALUASI HUKUM PEMBANGUNAN MANUSIA BERKUALITAS MELALUI PEMENUHAN HAK KESEHATAN, PENGUATAN SISTEM PENDIDIKAN & PEMBANGUNAN

Jakarta-BPHN, Badan Pembinaan Hukum Nasional menyelenggarakan Diskusi Publik Analisis dan Evaluasi Hukum Pembangunan Manusia Berkualitas melalui Pemenuhan Hak Kesehatan, Penguatan Sistem Pendidikan Dan Pembangunan Masyarakat Yang Toleran, Lampung , Kamis (4/5).

Tujuan dilakukannya Diskusi Publik ini untuk memperoleh data dan/atau informasi mengenai permasalahan hukum terkait masalah pemenuhan hak kesehatan, penguatan sistem pendidikan nasional dan pembangunan masyarakat yang toleran di daerah, khususnya di Provinsi Lampung; memperoleh data dan/atau informasi mengenai potensi disharmoni peraturan perundang-undangan terkait; dan memperoleh data/informasi mengenai kendala/hambatan dalam implementasi peraturan perundang-undangan terkait di daerah khususnya Provinsi Lampung.

Melalui Diskusi Publik ini, diharapkan dapat diperoleh data, informasi dan masukan dari narasumber dan peserta Diskusi Publik (sebagai pemangku kepentingan) khususnya yang terkait dengan Dimensi Efektivitas Implementasi peraturan perundang-undangan di wilayah Lampung, untuk memperkaya dan menajamkan analisis dalam mengevaluasi peraturan perundang-undangan terkait pemenuhan hak kesehatan, penguatan sistem pendidikan nasional dan pembangunan masyarakat yang toleran.

Mengawali acara diskusi publik, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Ibu Pocut Eliza memberikan sambutan. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa dalam rangka melaksanakan salah satu fungsi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pembinaan hukum nasional, termasuk di dalamnya melakukan analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan, maka Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, untuk Bidang Sosial Budaya, pada tahun ini melakukan analisis dan evaluasi hukum yang terkait dengan pemenuhan Hak Kesehatan, penguatan Sistem Pendidikan, dan  Pembangunan Masyarakat Yang Toleran;

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Lampung, Bapak Bambang Haryono, Bc.IP, SH,MH. memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya Bapak Kakanwil menyampaikan bahwa Salah satu tugas yang diemban oleh Kementerian Hukum dan HAM adalah pembinaan hukum secara nasional. Dalam rangka pelaksanaan tugas pembinaan hukum tersebut, salah satu tugas Kanwil Kemenkumham Lampung yaitu melakukan pemetaan permasalahan hukum di wilayah Provinsi Lampung. Pemetaan permasalahan hukum kami harapkan dapat memberikan gambaran peta permasalahan hukum di wilayah Provinsi Lampung dan dukungan data dan informasi dalam rangka melakukan evaluasi peraturan perundang-undangan sebagaimana ditugaskan oleh Presiden melalui Reformasi Hukum Tahap II.

Diskusi publik ini diikuti oleh kurang lebih 60 peserta dengan menghadirkan 6 narasumber. (Humas)