DISKUSI PUBLIK ANALISIS DAN EVALUASI HUKUM

Jakarta-BPHN, Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional menyelenggarakan Diskusi Publik Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum Peningkatan Produktivitas Dan Daya Saing Di Pasar Internasional Melalui Pembangunan Industri Wisata Bahari, Pembangunan Transportasi Massal, Dan Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja, di Ternate, Kamis (18/5).

Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memperoleh data dan/atau informasi mengenai permasalahan hukum terkait masalah industri wisata bahari, transportasi massal, dan daya saing tenaga kerja di daerah, khususnya di Provinsi Maluku Utara, memperoleh data dan/atau informasi mengenai potensi disharmoni peraturan perundang-undangan terkait, memperoleh data/informasi mengenai kendala/hambatan dalam implementasi peraturan perundang-undangan terkait di daerah khususnya Provinsi Maluku Utara.

Acara di buka oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara. Dalam sambutannya, Bapak Kakanwil menyampaikan bahwa pembinaan hukum yang merupakan salah Kementerian Hukum dan HAM  juga dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham. Pembinaan di bidang hukum dimaksudkan dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan nasional. Melalui pembinaan hukum diharapkan pembangunan nasional dapat dilaksanakan sesuai dengan yang telah diarahkan dalam RPJMN atau RPJMD. Lebih lanjut Bpak Kakanwil mengatakan bahwa beliau menyambut baik pelaksanaan diskusi publik ini di Ternate.

Ibu Pocut Eliza, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi memberikan keynote speech pada acara tersebut. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan alasan dipilihnya tema tersebut karena merupakan salah satu Agenda Prioritas Pembangunan yang terdapat dalam butir keenam NAWACITA. Dalam era ekonomi yang sangat kompetitif, daya saing menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa Indonesia dapat berperan aktif dan memperoleh keuntungan yang dapat meningkatkan pendapatan negara dan kesejahteraan rakyat. Sektor pariwisata, tenaga kerja dan pembangunan transportasi nasional perlu dipacu dan diprioritaskan dalam pembangunan sehingga daya saing kita baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional dapat terwujud. Dukungan dan pembenahan harus dilakukan tidak hanya pada saran prasarana fisik tetapi juga non fisik termasuk regulasi/peraturan perundang-undangan yang mendasari pelaksanaanya, baik peraturan perundang-undangan tingkat pusat maupun tingkat daerah. Oleh karena itu dibutuhkan peran yang sinergis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar hukum dapat menciptakan keharmonisan, keberdayagunaan dan kehasilgunaan serta dapat memberikan keseimbingan, keserasian dan keselarasan dalam kerangka kebangsaan dan kenusantaraan. Acara dilanjutkan dengan pleno dan pembagian pokja. (Humas)