BPHN.GO.ID – Jakarta. Perkembangan era digital yang semakin masif telah menghadirkan perubahan pada berbagai sendi kehidupan. Teknologi internet, sebagai contoh, membawa perubahan besar kepada kita tentang bagaimana cara kita berinteraksi, bagaimana kita mengakses informasi, bagaimana kita berbelanja serta menyediakan kemudahan lainnya.
Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, ternyata tak semua efek yang dihasilkan positif. Seperti pisau bermata dua, perkembangan era digital juga bisa memberikan dampak negatif bagi generasi muda, di mana literasi, khususnya minat baca dan menulis, mengalami penurunan. Analis Hukum Utama Bambang Iriana Djajaatmadja mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kondisi ini.
“Saya merasa miris dengan kondisi karya cipta kita sekarang yang sudah sampai pada titik nadir. Khususnya cendekiawan muda saat ini yang sudah mulai kehilangan media atau wahana untuk menyampaikan dan mengeluarkan buah pikirannya,” ujar Bambang ketika memberikan amanat dalam Apel Pagi Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Senin (24/07/2023).
Bambang berpendapat bahwa saat ini kita mulai kehilangan sarana untuk menyampaikan pemikiran intelektual berbentuk tulisan. Generasi muda cenderung membaca berita instan di media online yang belum tentu akurat.
Oleh karena itu, Bambang menyambut baik langkah-langkah perbaikan yang terus dilakukan untuk memperbaiki kualitas media ilmiah di BPHN. Misalnya pada jurnal dan majalah hukum nasional yang diterbitkan secara berkala. Media ini dapat menjadi tempat bagi para cendekiawan di BPHN untuk menyampaikan gagasan mereka.
“Sejak dulu, BPHN telah dikenal akan intelektualitasnya. Fasilitas seperti perpustakaan hukum di BPHN menjadi sumber informasi hukum yang lengkap bagi akademisi maupun masyarakat umum,” tambah Bambang dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan BPHN, Cililitan, Jakarta Timur tersebut.
Oleh karena itu, Bambang berharap agar jurnal dan majalah hukum yang diterbitkan BPHN dapat terus ditingkatkan kualitasnya. “Teman-teman di BPHN juga dapat menulis dan menyampaikan gagasan mereka melalui tulisan. Dengan demikian, kualitas tugas pekerjaan kita sebagai pembina hukum nasional dapat lebih baik,” ujar Bambang menutup amanatnya. (HUMAS BPHN)
Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, ternyata tak semua efek yang dihasilkan positif. Seperti pisau bermata dua, perkembangan era digital juga bisa memberikan dampak negatif bagi generasi muda, di mana literasi, khususnya minat baca dan menulis, mengalami penurunan. Analis Hukum Utama Bambang Iriana Djajaatmadja mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kondisi ini.
“Saya merasa miris dengan kondisi karya cipta kita sekarang yang sudah sampai pada titik nadir. Khususnya cendekiawan muda saat ini yang sudah mulai kehilangan media atau wahana untuk menyampaikan dan mengeluarkan buah pikirannya,” ujar Bambang ketika memberikan amanat dalam Apel Pagi Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Senin (24/07/2023).
Bambang berpendapat bahwa saat ini kita mulai kehilangan sarana untuk menyampaikan pemikiran intelektual berbentuk tulisan. Generasi muda cenderung membaca berita instan di media online yang belum tentu akurat.
Oleh karena itu, Bambang menyambut baik langkah-langkah perbaikan yang terus dilakukan untuk memperbaiki kualitas media ilmiah di BPHN. Misalnya pada jurnal dan majalah hukum nasional yang diterbitkan secara berkala. Media ini dapat menjadi tempat bagi para cendekiawan di BPHN untuk menyampaikan gagasan mereka.
“Sejak dulu, BPHN telah dikenal akan intelektualitasnya. Fasilitas seperti perpustakaan hukum di BPHN menjadi sumber informasi hukum yang lengkap bagi akademisi maupun masyarakat umum,” tambah Bambang dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan BPHN, Cililitan, Jakarta Timur tersebut.
Oleh karena itu, Bambang berharap agar jurnal dan majalah hukum yang diterbitkan BPHN dapat terus ditingkatkan kualitasnya. “Teman-teman di BPHN juga dapat menulis dan menyampaikan gagasan mereka melalui tulisan. Dengan demikian, kualitas tugas pekerjaan kita sebagai pembina hukum nasional dapat lebih baik,” ujar Bambang menutup amanatnya. (HUMAS BPHN)