Dialog Interaktif/Talkshow Hukum di Radio Swasta

BPHN-Jakarta. Salah satu metode yang digunakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, dalam hal ini Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, dalam mensosialisasikan suatu peraturan perundang-undangan agar informasi hukum bisa diakses secara luas oleh masyarakat ialah melalui dialog interaktif/talkshow hukum melalui radio swasta.

 

Terhitung sejak 1 September hingga 22 September 2016, beberapa peraturan perundang-undangan akan disosialisasikan melalui radio swasta seperti Lite FM, Mustang FM, Sindo Trijaya dan RDI. Setiap radio memiliki segmen audiensi yang berbeda berdasarkan klasifikasi usia pendengar, sehingga diharapkan informasi yang disampaikan sesuai dengan target audiens yang akan disasar. Materi yang disampaikan dalam talkshow radio ini banyak ditemui di masyarakat seperti penyalahgunaan narkotika, perlindungan tenaga kerja, tindak pidana perdagangan orang, kekerasan dalam rumah tangga dan bantuan hukum. ***(RA)