Deklarasi Relawan Cerdas Hukum di Graha Pengayoman

BPHN-Jakarta. Graha Pengayoman Jalan H.R. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan menjadi saksi sejarah tercetusnya Relawan Cerdas Hukum yang mengingatkan kita pada peristiwa berdirinya Budi Utomo (Boedi Oetomo) Tahun 1908 yang pada saat itu didirikan oleh mahasiswa STOVIA sebagai bentuk perjuangan masyarakat untuk mencapai kemerdekaan dengan cara-cara yang intelektual. Mari kita lihat pelajar kita saat ini dengan usia jauh lebih muda telah mengikrarkan dan mendeklarasikan diri mereka sebagai Manusia seutuhnya yang sadar akan hukum, mereka telah mendeklarasikan diri mereka sebagai Relawan Cerdas Hukum dimana pada periode selanjutnya merekalah yang akan menggantikan kita.

Deklarasi Relawan Pelajar Cerdas Hukum ini tidak hanya dilaksanakan di Jakarta, melainkan dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia secara serentak pada Hari Kamis Tanggal 28 Januari 2016. Deklarasi ini juga telah diikuti lebih dari 2 Juta pelajar seluruh Indonesia.


Melihat dari tingkat pergaulan bebas yang tinggi serta tingginya tindakan kriminal yang dilakukan oleh para remaja, maka melatarbelakangi Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Kemenkumham untuk menginisiasi pembentukan Relawan Cerdas Hukum ini. Pusluhbankum sebagai ujung tombak dalam penyebaran informasi hukum memang sudah semestinya menjadikan para pelajar sebagai kader-kader terbaik bangsa dalam memajukan Negara ini dengan kecerdasan dan kesadaran mereka terhadap hukum.

 

Relawan Pelajar Cerdas Hukum ini kedepannya juga diharapkan ikut mengkampanyekan cerdas hukum guna lebih meningkatkan kesadaran terhadap hukum bagi masyarakat lainnya. Mereka bisa mengkampanyekan informasi hukum baik melalui media sosial maupun dengan tindakan langsung, misalnya ikut berpartisipasi dalam karang taruna, aktif di Osis, menjadi paralegal, serta terlibat langsung dalam bakti sosial. Seperti yang kita ketahui melek hukum sejak dini akan memberikan dampak positif yang sangat baik dan juga agar para pelajar di Indonesia jauh dengan narkoba dan pergaulan bebas. (RSH/RA)