Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu di SD Trisula

BPHNTV-Jakarta. Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pusat Penyuluhan Hukum untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat ialah Ceramah Hukum terpadu. Kemarin, rombongan Tim Penyuluh Hukum bertolak menuju SD Trisula Salemba untuk mengadakan kegiatan Ceramah Hukum Terpadu dengan audiens orang tua murid. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama BPHN dengan Perwari.

Sengaja tema yang di pilih tema yang sangat erat kaitannya dengan orang tua serta anak-anak, yaitu Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking ) yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembudayaan Jawardi, SH., MH. dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Langsung Rr. Yuliawiranti, S.H., CN., M.H.

Kedua tema tersebut dirasa perlu disampaikan kepada masyarakat mengingat masih banyaknya terjadi tindak pidana perdagangan orang di masyarakat serta pelanggaran hukum yang melibatkan anak-anak.

Selain Ceramah Hukum Terpadu, Mobil Penyuluhan Hukum Keliling juga beroperasi di luar area penyelenggaraan kegiatan ceramah untuk memberikan layanan Konsultasi Hukum Gratis. Tidak hanya itu, namun juga tersedianya buku-buku hukum, leaflet, serta komik hukum yang di bagikan secara gratis kepada masyarakat yang berada di area kegiatan. ***(RA)