Capacity Building for Managing Single Online Portal for Regulatory Information

Batam-BPHN, Pusat Dokumentasi dan Informasi Jaringan Hukum Nasional mengadakan kegiatan Capacity Building for Managing Single Online Portal for Regulatory Information selama 2 hari di Kota Batam 8-9 Mei 2018. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara BPHN dengan Kementerian Koordinator Perekonomian di dukung oleh APEC.

Acara di mulai dengan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Ibu Dwi Rahayu, Kabid Otomasi Dokumentasi Hukum (ODH).  Dalam laporannya, Ibu Dwi rahayu menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan penataan dokumentasi dan informasi hukum dalam sebuah Single Portal yang terintegrasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI No. 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Selanjutnya sambutan dari Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Sub regional yang di wakili oleh Bapak Tri, Hidayatno,  Kabid Kerja Sama APEC dan Sub regional. Acara yang dihadiri oleh 32 institusi dari anggota JDIH wilayan barat ini dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional yang disampaikan oleh Bapak Audi Murfi, MZ., S.H., M.H, Sekretaris BPHN. Dalam sambutan pembukaanya, Bapak Audy menyampaikan pentingnya terwujudnya web integrase JDIHN agar dapat mendukung revitalisasi hukum di Indonesia.

“Upaya Penataan Regulasi yang kita inginkan harus didukung dengan Dokumen Hukum yang lengkap. Oleh karena itu, reformasi hukum ini juga mengamanatkan agar data peraturan perundang-undangan yang tersebar di berbagai instansi Pemerintah, baik di Pusat maupun di Daerah dapat diintegrasikan dalam satu wadah yang bersifat nasional, sehingga tersedia data status peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum lainnya yang seragam dan valid”, ujar Bapak Audy.

Acara yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan pembicara antara lain Bapak Yasmon, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum, BPHN dan Bapak Aliamsyah, Kapusdatin, Kementerian Hukum dan HAM dan juga sharing experiences dari anggota JDIHN yang telah mempunyai web yang terintegrasi.

Dihubungi secara terpisah Bapak Yasmon, Kapusdok,  mengatakan bahwa Dari 32 institusi yang hadir, 8 website JDIH sudah berhasil diintegrasikan dengan website jdihn.id. Total saat ini, sudah 108 website anggota JDIH sudah diintegrasikan.

“Kita akan lakukan percepatan dalam tahun 2018 ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah denga bantuan dari Pusdatin bagi anggota JDIH yang belum punya website JDIH sama sekali. Kita juga sedang memikirkan untuk membuat template untuk website JDIH yang nantinya akan dipakai oleh semua anggota denga hosting server di Pusdatin”, ujar Kapusdok.

** (humas)