BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Direktorat Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengadakan kegiatan sosialisasi dan asistensi kepada kepala desa di seluruh Indonesia pada Senin (27/03/2023). Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kartiko Nurintias mengatakan bahwa kepala desa memiliki peran yang sangat sentral dan strategis dalam menciptakan harmoni, kedamaian dan kerukunan dalam lingkungan masyarakatnya.
“Selama ini kepala desa dan lurah selalu menjadi ujung tombak dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami warganya. Tidak hanya permasalahan atau sengketa besar saja. Permasalahan yang terlihat kecil atau remeh juga diselesaikannya selaku pengayom masyarakat. Mulai dari masalah talang air, rentenir, pertanahan sampai dengan kelahiran warganya,” ujar Kartiko dalam kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom dan Live Streaming Youtube.
Melihat besarnya peranan kepala desa dan lurah ini, BPHN dan Mahkamah Agung (MA) berinisiatif untuk memberikan pembekalan kepada kepala desa dan lurah agar mampu memediasi atau menyelesaikan permasalahan secara nonlitigasi sebagai paralegal. Hal ini sekaligus menjadi jawaban atas permasalahan keterbatasan dalam mengakses keadilan yang kerap dialami oleh masyarakat desa.
“Secara sosio-yuridis, kepala desa banyak memainkan peranannya sebagai juru damai (peacemaker) atau ‘hakim perdamaian’ untuk menyelesaikan permasalahan atau konflik warganya. Oleh sebab itu, kepala desa perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman tentang penyelesaian permasalahan atau konflik di desa serta ilmu hukum lainnya,” tambah Kartiko.
Kepala desa dan lurah akan diberikan peningkatan kapasitas dan kompetensi dalam menyelesaikan konflik secara nonlitigasi melalui kegiatan Paralegal Academy. Tak hanya pembekalan, kepala desa/lurah yang lulus uji kelayakan dan kepatutan serta berprestasi juga akan diberikan penghargaan Paralegal Justice Award pada 01 Juni 2023 nanti.
Kartiko mengapresiasi antusiasme dan sambutan positif dari kepala desa terhadap program Paralegal Justice Award ini. Hal tersebut bisa terlihat dari jumlah peserta zoom kegiatan sosialisasi kali ini yang mencapai lebih dari 1.000 orang dan terus meningkatnya jumlah pendaftar program Paralegal Justice Award.
“Saya yakin bahwa peran kepala desa yang inspiratif melalui Paralegal Justice Award akan dapat menciptakan desa-desa yang damai dan sadar hukum. Semoga melalui kegiatan ini dapat menjadi semangat kita untuk terus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” tutup Kartiko. (HUMAS BPHN)
“Selama ini kepala desa dan lurah selalu menjadi ujung tombak dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami warganya. Tidak hanya permasalahan atau sengketa besar saja. Permasalahan yang terlihat kecil atau remeh juga diselesaikannya selaku pengayom masyarakat. Mulai dari masalah talang air, rentenir, pertanahan sampai dengan kelahiran warganya,” ujar Kartiko dalam kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom dan Live Streaming Youtube.
Melihat besarnya peranan kepala desa dan lurah ini, BPHN dan Mahkamah Agung (MA) berinisiatif untuk memberikan pembekalan kepada kepala desa dan lurah agar mampu memediasi atau menyelesaikan permasalahan secara nonlitigasi sebagai paralegal. Hal ini sekaligus menjadi jawaban atas permasalahan keterbatasan dalam mengakses keadilan yang kerap dialami oleh masyarakat desa.
“Secara sosio-yuridis, kepala desa banyak memainkan peranannya sebagai juru damai (peacemaker) atau ‘hakim perdamaian’ untuk menyelesaikan permasalahan atau konflik warganya. Oleh sebab itu, kepala desa perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman tentang penyelesaian permasalahan atau konflik di desa serta ilmu hukum lainnya,” tambah Kartiko.
Kepala desa dan lurah akan diberikan peningkatan kapasitas dan kompetensi dalam menyelesaikan konflik secara nonlitigasi melalui kegiatan Paralegal Academy. Tak hanya pembekalan, kepala desa/lurah yang lulus uji kelayakan dan kepatutan serta berprestasi juga akan diberikan penghargaan Paralegal Justice Award pada 01 Juni 2023 nanti.
Kartiko mengapresiasi antusiasme dan sambutan positif dari kepala desa terhadap program Paralegal Justice Award ini. Hal tersebut bisa terlihat dari jumlah peserta zoom kegiatan sosialisasi kali ini yang mencapai lebih dari 1.000 orang dan terus meningkatnya jumlah pendaftar program Paralegal Justice Award.
“Saya yakin bahwa peran kepala desa yang inspiratif melalui Paralegal Justice Award akan dapat menciptakan desa-desa yang damai dan sadar hukum. Semoga melalui kegiatan ini dapat menjadi semangat kita untuk terus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” tutup Kartiko. (HUMAS BPHN)