BPHN.GO.ID – Jakarta. Pendalaman substansi atas usulan Rancangan Undang-Undang (RUU), Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 memasuki tahap akhir.
Selanjutnya, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku koordinator Prolegnas serta Progsun PP dan Perpres akan melakukan koordinasi dengan tim pengarah yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga untuk pembahasan finalisasi.
Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Arfan Faiz Muhlizi, mengungkapkan bahwa BPHN Kemenkumham menerima total usulan sebanyak 203 judul dari 28 kementerian dan lembaga, yang terdiri atas 54 RUU untuk Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029, 80 RPP untuk Progsun PP 2025, dan 69 RPerpres untuk Progsun Perpres 2025.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Persiapan Pembahasan Finalisasi Penetapan Prolegnas di Lingkungan Pemerintah, serta Pembahasan Progsun PP dan Progsun Perpres, yang berlangsung Kamis (31/10/2024).
Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Nur Ichwan, mengimbau seluruh anggota dalam tim pokja untuk mempersiapkan bahan pembahasan secara matang. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi atas usulan tambahan dari beberapa kementerian dan lembaga.
Selama beberapa bulan terakhir, BPHN telah melakukan penelaahan dan pendalaman substansi atas usulan RUU, RPP, dan RPerpres yang diajukan oleh kementerian dan lembaga. BPHN membagi tim ke dalam empat kelompok kerja, yakni meliputi Bidang Hukum dan HAM, Bidang Keuangan, Bidang Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Ekonomi, dan Industri, serta Bidang Sosial Budaya dan Politik Hukum dan Keamanan.
Hasil penelaahan tersebut nantinya akan dibawa ke pembahasan finalisasi yang rencananya akan digelar pada 04-05 November 2024 di Hotel Mercure Tangerang BSD City. Kegiatan itu akan menghadirkan narasumber dari beberapa kementerian/lembaga, seperti Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.
Rapat persiapan kali ini turut dihadiri oleh Penyuluh Hukum Ahli Utama Audy Murfi, Penyuluh Hukum Ahli Utama Djoko Pudjirahardjo, serta perwakilan pegawai BPHN lainnya. (HUMAS BPHN)