BPHN Salurkan Santunan Infaq Dan Shodaqoh Kepada Anak Yatim dan Dhuafa
BPHN.GO.ID – Jakarta, Bertepatan dengan momen bulan Ramadan 1444H tahun ini, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI bersama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nur Al-Ihsan BPHN menyalurkan Santunan Infaq dan Shodaqoh kepada anak yatim dan dhuafa yang berdomisili di lingkungan sekitar BPHN pada Jumat (14/4) bertempat di Masjid Nur Al-Ihsan BPHN.

Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama BPHN secara langsung memberikan uang tunai beserta bingkisan kepada anak yatim dan dhuafa yang membutuhkan. Kegiatan ini rutin dilaksanakan BPHN setiap tahunnya di bulan Ramadan dan merupakan sarana yang tepat untuk menebar kebaikan demi meraih pahala yang berlipat ganda.

Selain disalurkan kepada anak yatim dan dhuafa di sekitar lingkungan BPHN, santunan ini juga diberikan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) secara simbolis kepada beberapa perwakilan. Diharapkan dengan adanya penyaluran santunan ini, dapat mempererat hubungan antar pegawai sehingga mampu meningkatkan kinerjanya lebih maksimal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional sekaligus Pembina DKM Masjid Nur Al-Ihsan BPHN Yunan Hilmy, Penyuluh Hukum Ahli Utama Audy Murfi, Penyuluh Hukum Ahli Utama Djoko Pudjiraharjo, Analis Hukum Ahli Utama Bambang Iriana Djajaatmadja, Pengurus DKM Masjid Nur Al-Ihsan BPHN, dan Pegawai di Lingkungan BPHN. (HUMAS BPHN)